DERAKPOST.COM – Penyidik dari KPK
memeriksa 12 orang pejabat di lingkung Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Meranti, Kamis (13/4/2023). Mereka dimintai keterangan terkait tiga kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.
Diketahui, M Adil diduga terlibat tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK) yakni pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibuat seolah-olah sebagai utang, dugaan penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
“Hari ini (13/4/2023), pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis.
Dikutip dari cakaplah.com. Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, “(Saksi) diperiksa untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red),” kata Ali.
Ali mengungkapkan, 12 pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang diperiksa adalah;
1.Bambang suprianto, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti.
2. Syafrizal, kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti.
3. Mardiansyah, mantan Kadis PUPR Meranti, kini Kadis Perkim Pekanbaru
4. Suardi, kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti.
5. Eko setiawan, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.
6. Piskot ginting, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti.
7. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti.
8. Tengku Arifin, Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti.
9. Sukri, Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti.
10. Muhlisin, Plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Kepulauan Meranti.
11. Fajar Triasmoko, Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti.
12. Amat Safii, Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di empat tempat yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta, pada Kamis (6/4/2023). Dalam OTT itu diamankan 28 orang yang terdiri dari Bupati Meranti, Sekda, kepala dinas, kepala badan, dan swasta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya tim KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni M Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau. **Rul