DERAKPOST.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima tersangka teroris di wilayah Kota Dumai, dengan begitu total tersangka telah ditangkap mencapai 13 orang.
“Densus 88 antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum, penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022).
Lima tersangka baru tersebut berinisial WI, S, A, ES, dan AF. Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Ade juga menjelaskan khusus untuk tersangka WI dibekuk pada Kamis, (15/9/2022). Sementara empat tersangka lainnya ditangkap hari Jumat (16/9/2022) ini.
“Keempat orang tersebut pada 2013 menghadiri pertemuan bidang bayan di wisata dakwah ghofur,” katanya. Lebih lanjut, Ade menyebut tersangka AF juga turut terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) lewat yayasan yang terafiliasi.
Katanya, AF merupakan pemilik sebuah yayasan itu berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan pada awal 2017. AF juga ada menampung pengajar dan siswa sekolah dekasus.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror menangkap delapan tersangka teroris di wilayah Dumai, Riau. Delapan orang tersangka teroris itu disebut masuk dalam jaringan Anshor Daulah (AD).
Delapan tersangka teroris itu berinisial RP, JW alias AJ, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA. Mereka dibekuk pada Rabu, (14/9/2022). **Rul