Developer Perumahan Cluster Patin di Jalan Taman Karya Panam, Akhirnya Ini Dipolisikan

0 311

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diduga menipu konsumen, salah satu Direktur PT Pratama Hutama Jaya (PT PHJ) di Pekanbaru, Hengki Arza dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, sejak tanggal 27 Desember 2021. Laporan ini dikarena konsumen merasa ditipu pengembang atau developer tersebut.

Diketahui, bahwa PT PHJ merupakan developer di Perumahan Cluster Patin, Jalan Taman Karya Panam Pekanbaru.
Informasi berhasil dikumpulkan media
DetakIndonesia, sejak beberapa bulan lalu hingga Januari 2022 ini, kalau bos developer itu dilaporkan ke polisi yang karena tidak menepati janji.

Di mana konsumen sudah bayar lunas Rp130 juta pada tanggal 27 Juni 2020, dijanjikan untuk tiga bulan ke depanya rumah siap dibangun. Ternyata hingga 31 Januari 2022, rumah yang dijanjikan akan dibangun developer itu tidak juga kunjung dibangun.

Bahkan, tanggal 6 April 2021 ada surat perjanjian pembatalan pada pembelian yang karena rumah tidak jadi dibangun. Perjanjian itu antara Big Bos Developer Hengki dengan konsumennya. Karena rumah tidak jadi dibangun, maka uang Rp130 juta akan dikembalikan tanggal 20 Juni 2021.

Tapi janji tinggal janji, uang konsumen yakni Rp130 juta tak juga dikembalikan Hengki Arza ini sampai Desember 2021. Maka dari konsumen melaporkan pihak developer tersebut ke Polresta, dengan laporan penipuan dan penggelapan. Hal ini sesuai pasal 378 dan 372 KUHP.

Diketahui, Penyidik Polresta Pekanbaru melalui surat tertanggal 31 Desember 2021 Nomor B/42/XII/RES.1.11/2021/Reskrim ini menerbitkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP). Terlapor itu, Hengki Arza pada panggilan pertama beberapa waktu lalu tidak datang tanpa alasan.

Pada panggilan kedua, barulah terlapor Hengki itu datang memenuhi panggilan dari pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Senin (31/1/22). Maka, terlapor Hengki diinterogasi penyidik, dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu pada akhir Februari 2022.

Terpisah, saat dikonfirmasi pada Hengki Arza selaku Direktur PT PHJ, menjawab wartawan, Senin (31/1/22) menjelaskan bahwa terhadap hal yang dipertanyakan untuk mehubungi lowyer corporate MS Law firm Mirwan Syahril SH MH. Tetapi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, hanya membalas salam officium nobille. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.