DERAKPOST.COM – Hasil investigasi dan monitoring dilapangan Team Forum LSM Riau Bersatu, banyak item yang harusnya perlu diketahui pengguna jalan. Terutama daerah lintasan provinsi yang betul padat lintasan. Seperti hal pekerjaan preservasi paket Simpang Batang batas Sumut.
Devid Amriadi yang koordinator dari Team Forum LSM Riau Bersatu mengatakan, hal itu berharap BPJN ini jangan hanya bicara preservasi saja karena pengertian adalah banyak item yang perlu diketahui. Karena itu sebagai pelaksana teknis bawah Dirjen Kementerian PUPR, harusnya memberikan petunjuk secara offline dan online.
Devid berujar pada pekerjaan preservasi Simpang Batang batas Sumut yang perlu dicermati semua item pekerjaan tertera di kontrak kerja, serta juga pada plang nama proyek. Paket Preservasi Jalan Nasional Batas Sumut di Simpang Batang, dengan sumber danabAPBN (SBSN) Tahun 2023 – 2024.
Nilai kontrak Rp143.600.355.000,00. Dan
Waktu pelaksanaannya 600 hari kalender, Waktu pemeliharaanya 365 hari kalender, Kontraktor pelaksana Adhi Marga (KSO), Konsultan Supervisi PT. Anugrah Krida pradana KSO. PT. Jaya CM dengan nilai kontrak Rp5.000.000.000,
Disebutkan dia, sungguh luar biasa untuk pekerjaan Jalan Nasional di wilayah Riau, tapi hasil diperlihatkan untuk masyarakat dalam pekerjaan itu tidak ada berkualitas sedikitpun. “Kalaulah yang sebagai sosial kontrol. Maka, melihat dokumen kontrak, untuk pekerjaan pemeliharaan jalan yang dilapangan para personil dipekerjakan itu tamatan SMU, SMk, bahkan ada tamatan SMP,” katanya.
Dikatakan dia, bagaimana pekerjaan jalan nasional di Provinsi Riau bisa baik, jikalau persoalan personil (pekerja, red) yang tak pernah muncul dilapangan baik personal contraktora consultan suvervisinya. Tiap tahun dana dikucur puluhan miliar bahkan ratusan miliar.
Mirisnya lagi, Devid memaparkan bahwa begitukah kontraktor BUMN ADHI MARGO KSO (ADHI KARYA) itu mengerjakan satu pekerjaan pemeliharaan jalan di Provinsi Riau, lebih nyata lagi kantor PPK itu untuk
Paket Jalan Nasional ini tak ada yang tahu alamatnya di Kota Pekanbaru.
“Kenapa juga tidak satu kantor itu, dengan kantor induk di Jalan Sekolah. Tapi semua kantor PPK, BP2JN itu dikontrakan berupa rumah mewah oleh kontraktor pemenang paket yang dikerjakan. Hal itu mungkinkah untuk menghindari kejaran wartawan atau LSM,” katanya.
Kesempatan itu, Devid juga memaparkan kronologis item item pekerjaan yang jadi acuan pada preservasi. Harusnya banyak itu pekerjaan minor. Seperti ada paching, perbaikan bahu jalan, dan memfungsikan drainase. Bahkan ada pekerjaan diantara lain pemotongan rumput itu daerah milik jalan, pengaman jalan dan jembatan, juga batas hak milik jalan. Metode ini, sebutnya metode rehabilitasi.
“Jadi setiap tahunnya itu masyarakat telah dibohongi dengan membayar pajak. Perlu diketahui, inilah kejahatan yang luar biasa korupsinya. Mulai pelaku pada pengambil kebijakan instansi pemerintah, kontraktor dan konsultan, serta PPK. Karena ini jelas kejahatan. Dimana, setiap item pekerjaan preservasi tidak lagi dikerjakan ini ahlinya pekerjaan Jalan Nasional. Tetapi itu hanya untuk ajang korupsi, dan maling,” ujarnya. (Dairul)