Di Jembatan Roboh, Pemprov Riau akan Bangun Dermaga Penyeberangan

0 260

DERAKPOST.COM – Kondisi jembatan di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, di Kabupaten Kepulauan Meranti ambruk, Senin (14/8/2023) malam. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperbaiki.

Diketahui jembatan yang berada di Desa Selat Akar itu, menghubungkan diantara beberapa desa di Kecamatan Tasik Putri Puyu ini ambruk yang diduga pada tiang pancang baja keropos. Yakni, jembatan sepanjang 70 meter yang menggunakan konstruksi Truss Bridge itu sebelumnya sudah mengalami kerusakan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan jika Jembatan Perawang di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini roboh.

“Jembatan itukan roboh karena pondasi tiang pancang dari baja berkarat karena kena air payau sehingga keropos dan patah,” kata Arief kepada wartawan. Dia menjelaskan, sebelum jembatan roboh itu, pihaknya pekan lalu ini menurunkan tim untuk melakukan survei dari kondisi jembatan tersebut.

Setelah tim turun, sebetulnya ujar Arief, sekarang sedang akan menyusun Detail Engineering Design (DED) perbaikannya jembatan, dan direncanakan perbaikan akan dilakukan paling lama tahun 2024. Namun sebelum jembatan ini diperbaiki sudah roboh duluan.

Atas kondisi itu, Arief menyebut, bahwa  Gubernur Riau telah menginstruksikan Dinas PUPR-PKPP Riau ini melalui UPT Jalan dan Jembatan itu untuk membuat dahulu dermaga penyeberangan sampai jembatan selesai diperbaiki. “Sudah tadi Pak Gubernu memerintah kita membuat dermaga hal penyeberangan agar arus  barang dan orang di daerah itu tidak terputus. Hari ini tim sudah turun,” kata dia.

Lebih lanjut disampaikan Arief, bahwa jembatan tersebut dibangun Kabupaten Bengkalis merupakan kabupeten induk dahulunya sebelum pemekaran, saat ini jembatan berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun pada tahun 2017 ruas jalan berserta jembatannya di serahkan ke provinsi. Maka saat ini jadi kewenangan Pemprov Riau.  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.