Di Kawasan Hutan Koto Garo Kampar, DLHK Riau dan Polres Amankan Alat Berat Kondisi Rusak

0 197

 

DERAKPOST.COM – Tim Gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Polres Kampar mengamankan alat berat milik perambah hutan di kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, di hari Sabtu (30/9/2023). Dikawasan itu, terdapat plang nama yang bertuliskan Kawasan Ini Di Bawah Pengawasan Kantor Advokat Armilis Ramaini dan Rekan. Dilarang Masuk Tanpa Izin.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja kepada wartawan. Ia mengatakan, kalau pihaknya telah melakukan pengamanan kegiatan sesuai permintaan DLHK Riau terkait adanya alat berat yang masuk ke kawasan hutan. “Yaitu surat permintaan pengamanan pihak DLHK Riau ini dapat laporan terkait adanya perusakan serta hal perambahan kawasan hutan dengan menggunakan alat berat excavator yang diduga tanpa izin,” katanya.

Dikatakan, perbuatan sekelompok orang yang merambah hutan ini menggunakan alat berat excavator yang diduga tanpa izin itu jelas melanggar undang-undang.
Maka dari itu, DLHK Riau ada meminta Polres Kampar mengerahkan personel bantuan untuk pengamanan alat berat digunakan untuk melakukan perusakan dan perambahan kawasan hutan.

Terkait ini, pihak DLHK Riau dihubungi Alwamen selaku Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), membenarkan pihaknya telah melakukan penindakan alat berat perambah hutan itu di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. “Iya benar. Tapi unit alat berat jenis ekskavator, itu rusak nggak bisa dibawa,” ungkap Alwamen. Namun dia tidak jelaskan siapa bertanggungjawab atas perambahan itu. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.