PEKANBARU, Derakpost.com – Di dalam menghadapi raya Iduladha 1443 Hijriyah hanya 30 persen atau 12 ribu ekor lebih daripada total kebutuhan sekitar 42 ribu ekor. Hal itu, dikarena kondisi disaat ini merebak virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Faralinda Sari kepada wartawan. Ia mengatakan, stok hewan kurban, baik sapi, kerbau dan kambing di Provinsi Riau menghadapi hari raya Iduladha 1443 Hijriyah hanya 30 persen atau 12 ribu ekor lebih.
Kondisi ini diakui, tentu menyulitkan masyarakat mencari sapi untuk hewan kurban hari raya Iduladha. Kondisi itu diperparah, provinsi tetangga yang selama ini diandalkan bisa mensuplay sapi kurban wilayahnya positif PMK hewan ternak tersebut, yang sehingga dilarang mengeluarkan hewan ternak ke provinsi lain.
Dia mengatakan, biasanya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, Riau selalu disuplay dari provinsi tetangga, seperti Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Lampung.
“Namun kondisinya seperti di Sumbar saja belasan kabupaten/kota wilayahnya terpapar PMK. Sedangkan kalau daerah positif PMK tidak boleh ada pengeluaran sapi, nanti kalau sapi mereka keluar dan masuk Riau, sapi peternak kita yang tertular,” terangnya.
Begitu juga sambungnya, Sumut kondisi sama. Di Sumatera ini semua provinsi sudah tertular PMK, kecuali Provinsi Bengkulu. Disamping sapi dari luar Provinsi Riau, khususnya di provinsi yang tertular PMK tidak boleh masuk Riau, sapi lokal dari daerah penghasil juga mengalami hal sama.
“Sapi lokal ini yang menjadi masalah itu daerah penghasil positif PMK. Jadi tidak boleh ada pengeluaran hewan ternak dari daerah tersebut. Seperti Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di sana salah satu kantong ternak di Riau. Artinya produksi ternaknya tinggi di sana, dan bisa mensuplay di Pekanbaru. Itu yang menjadi masalah saat ini,” jelasnya. **Rul