DERAKPOST.COM – Tas senilai Rp87 juta dan sandal Rp21 juta ini atau barang yang branded dimiliki MS disebut-sebut sebagai seorang THL di OPD Setwan Riau. Padahal diketahui, disaat ini OPD terkait dirundung permasalah dugaan korupsi SPPD Fiktif.
Terungkapnya MS memiliki barang branded itu, Penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Pemeriksaanya saksi-saksi terus berlanjut. Hingga saat ini, Polda Riau didalam memeriksa para saksi juga sudah menyita barang-barang mewah yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan saksi masih berjalan. “Pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut, dan nantinya itu akan kami informasikan perkembangan lebih lanjut,” ungkap Anom menjelaskan permasalahan kepada wartawan.
Diketahui berita sebelumnya. Pihak kepolisian telah ada menyita belasan barang branded yang menjadi milik MS dari salah seorang THL di Setwan DPRD Riau. Barang-barang tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi SPPD fiktif.
MS yang lebih akrab disapa Mira, memiliki koleksinya barang-barang mewah tersebut dari berbagai merek ternama seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci, serta Ballenciaga. Barang-barang yang disita antara lain tas, sandal, dan sepatu mewah, dengan Louis Vuitton menjadi merek favoritnya.
Berikut rincian barang yang disita oleh Polda Riau:
1. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 86 juta
2. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 30 juta
3. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 26 juta
4. Tas Lady Dior senilai Rp 87,2 juta
5. Tas Balenciaga senilai Rp 28 juta
6. Tas Balenciaga senilai Rp 15 juta
7. Tas Saint Laurent senilai Rp 23 juta
8. Sandal Louis Vuitton (LV) senilai Rp 21 juta
9. Sepatu Louis Vuitton (LV) senilai Rp 13 juta
10. Sandal Hermes senilai Rp 13 juta
11. Sandal Gucci senilai Rp 11 juta
12. Sepatu Roger Vivier senilai Rp 11 juta
13. Sepatu Valentino senilai Rp 9,8 juta
14. Sandal Prada senilai Rp 8,5 juta
15. Sepatu Christian Dior senilai Rp 13 juta.
Total keseluruhan barang disita itu dengan diperkirakan yaitu mencapai Rp390 hingga Rp395 juta. Hal itu sebagaimana dijelaskan
Anom bahwa MS ini menjalan pemeriksaan intensif pada Selasa (8/10/2024) dan Rabu (9/10/2024). Dimana uang untuk membeli barang-barang mewah itu diduga diberikan saksi lain.
“MS juga mengakui bahwa barang-barang dibelinya sendiri menggunakan uang yang diberikan oleh saksi lain,” terangnya Anom dikutip dari tribunpekanbaru. Diketahui itu, ujarnya, kepolisian masih mendalami motif pemberian uang itu serta kaitannya dengan kasus korupsi sedang diusut.
Dikatakan dia, polisi juga akan menelusuri rekening koran miliknya MS, untuk halnya dapat mencocokkan transaksi keuangan yang mencurigakan. Hingga kini, ungkap dia, sebanyak 32 saksi telah diperiksa dari total target 404 saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini. (Dairul)