Diduga Bocorkan Informasi Rencana OTT KPK di Pekanbaru, Aspidsus Kejati Riau Dicopot dari Jabatan

0 92

DERAKPOST.COM – Beredar kabar, saat ini Zulfikar Nasution SH MH telah dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Pencopotan itu, berdasar Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 tentang Pemberhentian, dan juga Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Mutasi itu dilakukan ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Selasa pada 17 Desember 2024. Hal pencopotan tersebut beredar kabarnya, diduga terkait dengan bocornya informasi operasi tangkap tangan (OTT) dilakukanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlahan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Zulfikar Nasution ini diduga membocorkan hal informasi operasi senyap KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Dimana informasi tersebut awalnya diperoleh Asisten Intelijen Kejati Riau Muhamat Fahrorozi SH MH, kemudian disebarluaskanya melalui grup WhatsApp internal Kejati Riau. Zulfikar inipun, diduga meneruskan informasi pada Indra Pomi.

Perbuatan dilakukan Zulfikar itu juga turut menyeret nama lainya Muhamat Fahrorozi. Keduanya orang itu, kemudian dimutasi ke Kejaksaan Agung RI. Zulfikar, dipindahkan sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta. Sementara itu, diketahui Muhamat Fahrorozi menduduki jabatan sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Ternyata, sejak kasus ini mencuat, terlihat pengamanan di Kantor Kejati Riau terlihat lebih ketat. Pintu gerbang belakang kantor ditutup, serta akses masuk hanya melalui gerbang depan yang diawasi secara ketat. Bahkan, sejumlah petugas TNI Angkatan Udara juga diperbantukan untuk menjaga keamanan di area kantor, termasuk di lobi utama.

Terkait adanya hal mutasi demikian ketika dikonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar SH MH. Dia mengaku belum mengetahui keterkaitanya mutasi Zulfikar dan Muhamat Fahrorozi dengan operasi KPK di Pekanbaru. Dia menyebut mutasi dalam organisasi adalah hal yang wajar.

“Saya malah baru tahu itu, apakah benar berkaitan dengan hal itu. Yang kita terima, kedua pejabat dimutasi karena alasan tour of duty dan tour of area. Tetapi terkait yang demikian, saya cek dulu, apakah itu hanya bersifat informasi atau juga mengandung kebenaran, maka itu segera ditindaklanjuti pengawasan,” tutup Harli.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.