Diduga Jadi Mata-mata China, Eks Walikota di Filipina Kabur ke Indonesia Ini Ditangkap di Tangerang

0 118

DERAKPOST.COM – Alice Guo atau Guo Hua Ping merupakan mantan Walikota Bamban di Negara Filipina, sudah ditangkap Polri di Tangerang, dengan atas tuduhanya sebagai mata-mata China.

Alice Guo itu ditangkap di Kota Tangerang, Banten, setelah yang bersangkutan terlibat dalam halnya kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, pihak parlemen Filipina menuding Alice Guo yang sebagai
mata-mata Chinaberoperasi di Filipina.

“Penangkapan tersebut upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan pihak Pemerintah Filipina,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

Adapun penangkapan Alice Guo dilakukan oleh Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Kota Bandung, Selasa (3/9/2024) malam. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu  belum bicara lebih jauh soal detail penangkapan ini.

Sementara itu dikabarkan, bahwa adiknya ditangkap di Batam. Hal itu disampaikan Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan Alice Guo, di Kota Tangerang, Indonesia.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Jatanras Mabes Polri,” ditulis pihak DepartemennKehakiman Filipina sebagaimana dikutip kantor berita Filipina PNA.

Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, menyambut baik perkembangan tersebut. Dia mengatakan penangkapan Guo merupakan bukti dari upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan.

Perempuan itu dilaporkan tiba di Singapura pada 21 Juli dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus 2024. Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya Cassandra Li Ong sebelumnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.

Dia juga telah dipulangkan ke Filipina pada 22 Agustus lalu. Selama sidang Subkomite Senat tentang Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengakui bahwa dia meninggalkan negara itu bersama Alice Guo menggunakan perahu.

Dikutip dari Tribunnews. Alice Guo dituduh sudah mengizinkan sindikat perdagangan manusia dan pusat penipuan beroperasi di kotanya dengan menyamar sebagai kasino online.

Para senator menuduhnya sebagai agen atau mata-mata China, yang karena jawaban-jawabannya tidak jelas saat menanggapi pertanyaan tentang asal usulnya.

Polisi telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya, sementara badan anti-korupsi Filipina baru-baru ini memecatnya dari jabatannya dengan alasan pelanggaran berat. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.