Diduga Oknum LSM BPN ICI Terima Lahan 10 Hektar, Polda Riau Diminta Proses Laporan DPN-PETIR

0 223

DERAKPOST.COM – Masyarakat Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis meminta Polda Riau untuk memproses laporan Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR) terkait dugaan mafia tanah PT PAN United.

Hal itu seperti disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Desa Buruk Bakul Zulkifli Ilyas kepada sejumlah media. Menurutnya masyarakat mendukung laporan diungkap DPN-PETIR tersebut ke Polda Riau, diminta
polisi segera menangkap pimpinan PT PAN United beserta kroninya.

“Kita meminta ke Polda Riau untuk serius memproses laporan DPN PETIR beberapa waktu lalu, agar mafia tanah di desa kami, yakni pimpinan PT PAN United beserta kroninya segera ditangkap, karena sudah meresahkan masyarakat petani,” pungkas Zulkifli Ilyas didampingi sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya.

Dikatakan Zulkifli, pimpinan PT PAN United secara ilegal terus ingin menguasai lahan eks PAN United yang notabene sudah valid dan izinnya dicabut. Bahkan ujarnya secara ilegal Pimpinan PT PAN United, seenaknya saja dengan melakukan serah terima lahan sebesar 10 hektare diduga kepada oknum LSM, yakni Direktur BPN ICI Darwis, minta hal itu juga diusut tuntas.

Dikutip dari satuju.com. Terpisah, Direktur BPN ICI Riau Darwis AK saat dikonfirmasi via WhatsApp belum ada tanggapan dan jawaban ditelepon serta chat. Sehingga ini diterbitkan. Tetapi ini sangat disayangkan, Pimpinan PT PAN United belum juga bisa dihubungi.

Seperti yang ada diberitakan sebelumnya Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN – PETIR) meminta kepada Kapolda Riau untuk menangkap Pimpinan PT PAN United berinisial AU, yang beroperasi di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau.

Desakan Ormas PETIR bukan tanpa alasan, bahwa pimpinan PT PAN United beserta Koperasi Bina Tani sebagai mitra kerjanya, diduga terlibat dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2015 silam, serta dugaan atas mafia tanah, karena ingin menguasai lahan seluas 3000 hektar di Desa Buruk Bakul.

Hal itu disampaikan Ketua DPN PETIR Jackson Sihombing kepada sejumlah wartawan, Rabu (29/5/2024), dikatakan pihaknya sudah melapor pada Polda Riau siang tadi. “Setelah ada menerima aduan masyarakat Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, maka hari ini kami sudah membuat laporan ke Polda,” katanya. (Dairul)

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.