PEKANBARU, Derakpost.com- Disaat ini, Pasar Bawah atau Pasar Wisata, resmi hari ini resmi dikelola pihaknya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Untuk satu bulan ke depan, pedagang yang menempati kios itu tidak dipungut uang sewa.
“Berita acara serah Terima sudah. Efektifnya memang tadi malam. Jadi tadi pagi kita sudah menempatkan petugas kita,” kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (17/5/2022).
Sesuai aturan, aset Pasar Wisata sudah menjadi milik pemerintah, lantaran kontrak kerjasama dengan PT Dalena Pratama Indah sudah habis. Artinya, saat ini pasar itu diambil alih Disperindag untuk sementara.
“Sekarang masih proses pemilihan mitra baru. Nanti begitu mitranya sudah ada, sudah ready, kita serahkan lagi kepada mitra yang baru,” kata Ingot.
Ia memperkirakan proses lelang tidak sampai satu bulan. Awal Juni mungkin sudah ada pemenang. Untuk saat ini, kata Ingot, selambat-lambatnya Disperindag mengelola hingga 90 hari.
“Teknisnya, yang kita pungut itu hanya service charge saja. Kalau sebelumnya ada servis charge dan ada sewa. Mungkin satu bulan ini kita tidak pungut sewa pedagang itu,” jelasnya.
Ingot mengatakan, tiga perusahaan ini telah mengambil berkas tender, diantaranya PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya, dan PT Total Bangun Sejahtera.
“Sudah tiga perusahaan yang ambil berkas dan kita akan lakukan verifikasi. Kemudian kita baru seleksi untuk proses tender,” kata Ingot.
Menurutnya, lantaran bangunan ini merupakan kekayaan pemerintah, Pemko Pekanbaru harus optimal menerima keuntungan. Maka direkomendasikan Pasar Wisata ini dikelola kerjasama dengan pihak ketiga.
“Terus, pola kerjasama kerjasama pemanfaatan (KSP). Jadi polanya KSP, KSP ini bisa dilaksanakan selama 30 tahun. Bisa 30 tahun, bisa 20 tahun,” jelasnya. **Fri