DERAKPOST.COM – Pj Sekdaprov Riau Indra mengatakan, dirinya tentu akan melaksana arahan sesuai Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto. Yakni dengan menggesa segera pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 dan APBD tahun 2025.
“Tentu itu menjadi perhatian kita sesuai arahan Pj gubernur, yang pertama terkait dengan adanya surat edaran KPK untuk penyusunan APBD 2024 dan APBD 2025. Itu perincian anggaran dan penganggarannya dimulai dari proses, dan mekanisme peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Dijelaskan Indra, peraturan perundang-undangan yang berlaku ini harus dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Anggaran yang sudah disusun, tidak ada lagi yang menumpang di tengah jalan. Sehingga anggaran yang sudah disusun sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak ada istilah lagi tambahan-tambahan di belakang itu, tidak ada numpang naik di jalan itu tidak ada. Jadi semua melalui proses yang sudah sesuai undangan yang berlaku, kemudian penekanan dari Pj Gubri tadi, agar segera persiapkan untuk penyusunan APBD P dan APBD 2025, itu akan menjadi perharian kami akan segera kita tindak lanjut dari beliau,” jelasnya.
Indra mengatakan, dalam penyusunan APBD P 2024 dan APBD 2025 saat ini sedang dalam proses. Percepatan penyusuan anggaran ini mengingat akan habisnya masa jabatan anggota DPRD Riau tahun 2024 ini, dimana masa jabatan anggota DPRD berakhir pada bulan Oktober 2024.
“Sekrang penyusunan APBD 2025 sekarang sedang berproses sekrang, yang APBD perubahan 2024, arahan Pj Gubri, beliau berharap mengingat masa periode anggota dewan akan berakhir, sesegera mungkin kita mengajukan,” tuturnya. (Rul)