Dilaporkan, Penggiat Lingkungan Lapor Balik Direktur PT DRT
MP, PEKANBARU – Dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informatika Transaksi Elektronik (ITE), penggiat lingkungan hidup Tommy Freddy Manungkalit kembali mengancam akan melaporkan balik Direktur PT Diamon Raya Timber (DRT).
Ancaman itu disampaikan Tommy dalam konferensi pers, Kamis (28/1/2021). “Saya akan laporkan balik Direktur PT Diamon terkait kelalaian pengawasan dalam pengelolaan hutan lestari yang dklaim IUPHHK-HH yang mereka kantongi,” tegas Tommy.
Beberapa jam sebelumnya, Tommy baru saja memberikan keterangan di Subdit ITE Ditreskrimsus Polda Riau atas laporan Direktur PT Diamon Roy Chandra.
Kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Tommy menjelaskan laporan terhadap dirinya salah alamat. Pasalnya dalam berita dia menyebut perusahaan PT Diamond Timber diduga telah melakukan perambahan hutan dengan izin yang tidak tepat.
“Saya tak pernah menyinggung pribadi Roy Candra. Tetapi karena dia seperti yang saya ketahui adalah sebagai pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap perusahaan yang dipimpinnya tersebut, maka namanya pasti terbawa bawa,” ujarnya.
Sementara itu, Roy Chandra yang dikonfirmasi di nomor 0813-7838-**** tidak ada jawaban. *