Dimasa Tenang Pemilu, KPU Riau Tegaskan Tidak Ada Alat Peraga Kampanye Caleg

0 430

DERAKPOST.COM – Mulai pada tanggal 11 Februari 2024, adalah hari minggu tenang di Pemilu ini. Maka dalam hal ini KPU Riau menegaskan dan memastikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) tidak ada dimasa tenang dan masyarakat dapat melaporkan dan mengadukan.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, ketika itu mengadakan kegiatan Diskusi Pemilu Bersama Media Tentang Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024. Sambungnya, maka laporkan ika dimasa tenang APK dari para kandidat atau calon masih terlihat.

“Berharap pesta demokrasi dan pemilu 2024 ini berjalan damai dan dimasa tenang seluruh APK sudah tidak ada lagi karena sudah habis masa waktunya. Disini juga kita menghimbau seluruh APK  kandidat atau calon di masa tenang sudah ada lagi karena sudah habis masa kampanye yang sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Ilham mengatakan bahwa jumlah masyarakat Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebesar 4.732.174 orang dengan 172 Kecamatan, 1.862 Kabupaten/Kota, 19.366 TPS, 860 PPK, 5.586 PPS, 135.562 KPPS dan 38.732 Petugas Pengamanan TPS dengan 5 warna surat suara.

“Disini perlu disampaikan bahwa untuk tanggal 14 Februari nanti, ada 5 warna surat suara yang terdiri dari warna Abu-Abu (Presiden dan Wakil Presiden), Kuning (DPR RI), Merah (DPD RI), Biru (DPRD Provinsi), dan Hijau (DPRD Kabupaten/Kota) dan nantinya saat di bilik kotak suara, masyarakat dihimbau untuk tidak membawa hp maupun kamera dengan tujuan untuk dokumentasi karena dilarang di dalam Undang-Undang,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk pendistribusian surat suara akan mendapat pengawalan ketat dari Stakeholder dan dilakukan secara bertahap ke setiap daerah. sambung Ketua KPU Riau. Ilham juga menegaskan, bagi daerah yang terkena bencana seperti banjir akan tetap di distribusikan surat suara sebelum hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari dan semoga tidak ada penundaan maupun halangan lainnya.

“Pendistribusian Surat suara dipastikan sebelum tanggal 14 sudah selesai. Jadi, dimasa tenang ini kita akan maksimalkan dan tetap melakukan komunikasi ke Bawaslu dan pihak keamanan,” ucapnya. Ilham. juga mengungkap pendistribusian surat suara sebelum ke Tempat Pemilihan Suara (TPS), maka Petugas KPPS akan memastikan dan mengecek jika ada yang ditemukan surat suara rusak atau tidak sesuai dan itu akan ditarik oleh Petugas KPPS dan tidak masuk hitungan. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.