Dinilai BAZNas Kabupaten Pelalawan Blunder Salurkan Dana Infaq ke BKMT

0 111

DERAKPOST.COM –Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Pelalawan dinilai blunder dengan kebijakan mengenai nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) besutan Sella Pitaloka.

Sebagai lembaga pengelola keuangan yang bersumber dari masyarakat, maka BAZNas Pelalawan dinilai kurang tepat dengan mendistribusikan harta yang bersumber dari infaq shodaqoh ummat untuk lembaga tertentu yang berpotensi ada muatan politis.

Dikutip dari persadariau. Diketahui, belum lama ini BAZNas Pelalawan dipemberitaan dibeberapa media online dikabarkan telah  memberikan bantuan dana yaitu sebesar Rp5.000.000 dalam kegiatan peringatan Isra Miraj oleh BKMT di Masjid Raya Islamic Center Ulul Azmi.

Wakil Ketua 3 Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNas Kabupaten Pelalawan menjelaskan bahwa sumber dana yang diserahkan kepada BKMT diambil dari Infaq. ”Kita bantu setiap kegiatan yang direncanakan oleh BKMT yang kita ambil dari sumber dana Infaq kita,” kata Jumaidi, Amk, Rabu (19/2/2025).

Dia menerangkan antara BKMT dengan BAZNas telah membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan dikuatkan dengan adanya MoU tadi. Dimana BKMT mengumpulkan infaq-infaq dari anggota atau jamaahnya dan infaq itu disetorkan ke BAZNas.

Informasi dari para pegawai Aparat Negeri Sipil (ASN) yang namanya minta dirahasia mengaku keberatan jika dana dipotong otomatis oleh pihak pemerintah daerah (Pemda) Pelalawan itu dipakai dalam kegiatan BKMT. Menurutnya banyak masyarakat yang lebih membutuhkan.

Kepala BAZNas Kabupaten Pelalawan, Karmani, mengatakan pihaknya secara ketat menyalurkan dana Infaq maupun zakat sesuai regulasi yang mengatur tentang itu. “Zakat ada regulasi tersendiri yang tidak bisa sembarangan salurannya. Sumber dana murni infaq per wiridan dari BKMT,” kata Karmani. (Ajomarbun)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.