Dinilai tak Transparan Umumkan 12 Nama, Timsel Bawaslu Riau akan Digugat ke PTUN

0 133

 

DERAKPOST.COM – Terkait dari hasil tes yang telah diumumkan ada 12 nama itu dinyatakan lulus ikut tahap selanjutnya, maka puluhan peserta seleksi Bawaslu Riau akan gugat Tim Seleksi (Timsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam hal ini, puluhan calon peserta itu menunjuk Ramzi Durin SH MH, sebagai pengacara yang akan menggugat hasil seleksi Bawaslu yang ditetapkan serta diterbitkan pada hari Senin (25/7/2022) malam di website. Gugatan itu pertanya kenirja Timsel tak transparan.

Hal itu seperti disampaikan Ramzi pada keterangan pers kepada wartawan, hari Selasa (26/7/2022). Ia mengatakan, hal keadilan dan transparansi dilakukannya Timsel etiap tahapan tes, dikarena yang direkrut itu adalah penyenggara Pemilu dan bahkan penentu nantinya.

“Sebuah lembaga yang notabene adalah jadi pengawas penyelenggaraan pilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Hal kinerja Timsel itu perlu kita pertanyakan kinerjanha. Kita ini menilai, Timsel tidak transparan terhadap hasil seleksi,” kata Ramzi ini juga peserta seleksi.

Ramzi mengatakan, bahwa menggugat hasilnya dari penetapan Timsel melalui Pengumuman Tes Tertulis dan juga Tes Psikologi Bakal Calon Anggota Bawaslu Riau ini dengan Nomor: 33/Timsel-Riau/3-VII/2022. Bahwa Timsel Bawaslu Riau telah mengeluarkan 12 calon.

“Dari hasil penetapan 12 calon Anggota Bawaslu maju pada tahapan betikutnya. Pada hal hasil CAT Essay, sebagaimana diketahui tidak ada pernah diumumkan.
Kita sudah ada dapat bocoran hasil CAT Essay ditetapkan Timsel tertanggal 23 Juli 2022 ini,” ungkap Ramzi.

Dari itu di ketahui ada peserta yang nilai CAT Essaynya, sebutnya, itu dibawah 20 dinyatakan lulus, tetapi sementara juga banyaknya peserta diatas nilai tersebut tidak ada masuk didalam 12 nama dari yang diumumkan. Ramzi bekerja dosen tersebut sangat sesalkan.

“Kita akan menuntut agar Hasil Seleksi 12 nama ini dibatalkan. Atas dasar apa Timsel itu memberikan penilain hingga meloloskan yang nilai jauh lebih rendah, Timsel saja tak transparan, dan dugaan tes hanya akal-akalan pada peserta. Ini yang kita gugat,” ujarnya. **Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.