DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menganggarkan bantuan sosial (bansos) Rp29 miliar lebih untuk panti asuhan. Lalu Dinas Sosial (Dinsos) bertugas verifikasi 95 panti asuhan yang ada di Riau.
Itu disampaikan Kepala Dinsos Riau, Tengku Zul Effendi. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual untuk penyaluran Bansos tersebut.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, sebanyak 95 panti asuhan yang mendapat Bansos dari Pemprov Riau terdiri dari panti anak, panti jompo dan panti disabilitas.
“Tahun ini ada sekitar 95 panti atau Lembaga Kesejahteraan Raky t (LKS) yang mendapatkan Bansos dari Pemprov Riau. Sekarang sedang dilakukan proses verifikasi faktual oleh tim,” sebutnya, Senin (6/3/2023).
Selama verifikasi faktual, tim akan mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti sampai memastikan calon penerima bantuan memang berada di dalam LKS.
“Jadi akan dicek betul, karena bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan penghuni LKS,” ujarnya.
Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun. Namun, dengan catatan masih bersekolah tingkat SMA sederajat. **Rul