Dipertanyakan Proses Hukum Sekda Kuansing Dedi Sambudi Gelapkan Dana Covid 19 Kampar

0 164

 

DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Dedy Sambudi ini, diduga masih terbelit kasus dugaannya korupsi penggunaan dana Covid 19 dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Kampar 2017-2020.

Dedi Sambudi adalaha pria kelahiran Bangkinang, Kabupaten Kampar 5 Mei 1975 silam, disebut-sebut oleh Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Kampar, pada Kamis (5/11/2020) saat melakukan orasi depan Balai Kediaman Bupati Kampar.

Sebagaimana yang dikutip dari klikMX, pada waktu itu. Didalam aksi pada saat itu, poster dari Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar Dedi Sambudi dipajang juga dengan dibumbui itu berapa tulisan tuntutan terhadap penegak hukum serta pihaknya Bupati Kampar.

Bahkan, kabarnya kasus ini juga sudah diproses Dirkrimsus Polda Riau ditahun 2018 lalu. Tetapi hal itu, sejumlah pihak merasa ada permainan, dan tidak puas, sebab ketahui Kadiskes Kampar dikala itu, kini malah melenggang jadi Sekda di Kabupaten Kuansing.

“Sebagai Kepala Dinas Kesehatan kala itu di Kampar, Dedy Sambudi harusnya yang paling bertanggung jawab, atas pengunaan dana Covid 19, dan adanya pemotongan 10% atas dana BOK dan tidak tersalurnya hak-hak bidan Desa di Kampar,” sebut seorang dari gabungan Aliansi mahasiswa.

Seperti dikatakan Kordinator Aksi Miky Rinaldi, dulu aksi yang dilakukan bukan berdasarkan kebencian. Namun hal itu atas dasar aspirasi rakyat di Kabupaten Kampar. Karena itu, pihaknya meminta
Dedi Sambudi bertanggungjawab yang transparansi anggaran Covid 19.

Dikutip dari aktualdetik.com. Isu terbaru akhir-akhir ini adalah, ternyata juga Dedy Sambudi, bukan dianggap dapat mampu selamatkan diri dari jerat hukum dalam kasus dana Covid 19 dan BOK Kampar tersebut. Kini malahan, kabarnya, Dedy Sambudi, sedang berkuasa di Pemkab Kuansing.

Dimana ada dugaanya jual beli jabatan, sebagaimana rumor beredar dikalangan PNS dan masyarakat. Bahwa jabatan itu bisa didapatkan untuk PNS menjabat di OPD Pemkab Kuansing. Yakni, dengan harus membayar itu hingga mencapai puluhan juta rupiah

“Kami minta Kejari Kuansing menyelidiki informasi ini. Biasanya, tidak akan ada kabar-kabar jikalau tidak ada peristiwa. Atau tidak ada asap kalau tidak ada api. Sehingga kami meminta kepada Kejari selamatkan Pemkab kuansing dari atas tindakan korupsi,” kata sumber itu. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.