Dipertanyakan Retribusi Parkir Zona 2 Disetor Dishub Pekanbaru Kemana

0 115

 

DERAKPOST.COM – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) ini, mempertanyakan kemana pendapatan retribusi parkir Zona 2 disetorkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Yang diketahui hanya diserahkan pengelolaan 88 titik parkir di Zona 1, ke pihak ketiga atau swasta.

Pertanyaan ini disampaikan oleh Ketua Umum IPEMARU Wan Afif melalui Ketua Bidang Humas dan Advokasi Hukum, Defal Wiguna Kazen kepada wartawan, di Pekanbaru, Sabtu (15/10/2022). Dia menduga, ada yang tidak benar dalam pengelolaan parkir di Zona 2 ini.

”Kita ketahui, bahwa pihak ketiga hanya mengelola perparkiran wilayah di Zona 1 yakni 88 ruas jalan. Lantas bagaimana dengan ruas jalan yang termasuk dalam Zona 2. Sedangkan untuk tarif parkir itu, dikenakan tetap sama. Ke mana larinya pendapatan di Zona 2 ini. Apakah benar masuk ke kas PAD,” katanya.

Defal minta pada anggota DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil pihaknya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan hal ini. Artinya, IPEMARU akan menunggu ketegasan dan nyali DPRD Pekanbaru dalam melakukan pengawasan.

Apalagi, imbuh Defal, sekaligus evaluasi kembali kenaikan dari tarif kendaraan di Kota Pekanbaru mulai berlakukan sejak tanggal 1 September 2022 lalu. Dimana tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp2.000,- dari sebelumnya itu Rp1.000,- Sementara tarif parkir kendaraan roda empat menjadi Rp3.000,- sebelumnya Rp2.000,-

Dalam hal ini, IPEMARU berharap pada kebijakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No 41 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru No 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir pada UPT Perparkiran Dishub yang diteken Walikota Firdaus ini perlu ditelaah ulang.

”Kami (IPEMARU) juga menyayangkan kepada DPRD yang tidak peka terhadap masyarakat Pekanbaru. Banyak keluhan dari masyarakat terkait kenaikanya tarif parkir ini. Semestinya ini menjadi tugas DPRD sebagai penyambung suara dari rakyat yang diwakilinya. Harusnya pada DPRD itu bersikap,” kata Defal.

Kesempatan itu, Defal mengatakan, hal sangat disayangkan ini dari DPRD Kota Pekanbaru dinakhodai Sabarudi sebagai ketua, yang terkesan tak mendengarkan keluhan masyarakat. Harusnya, sebagai wakil rakyat itu, lebih banyak juga turun ke lapangan melihat kondisi dilapangan yang sebenarnya. **Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.