Dipimpin Syahrial Abdi, Ini Upaya Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau Investigasi PT SIR

0 188

 

DERAKPOST.COM – Sesuai instruksi dari Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar tersebut. Maka ini disikapi Satgas Terpadu Pemprov Riau dengan melakukan hal investigasi PT Surya Intisari Raya (SIR) yang kini dipimpin
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil langkah untuk menyelidiki secara menyeluruh permasalahan yang berkaitan dengan lahan serta menanggapi keluhan dan aduan masyarakat. Investigasi ini bertujuan mengungkap fakta-fakta yang mendasari konflik dan mencari solusi yang adil,” kata Syahrial Abdi.

Oleh karna itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Internal Terpadu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mulai mendatangi PT Surya Intisari Raya (SIR). Hal ini tentu dalam melakukan pengecekan hingga mengumpulkan data-data terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

“Kemarin, kita sepakat untuk sama-sama mengkroscek PT SIR, mulai dari lahan dan asal-usul lahan. Kemudian pemenuhan ketentuan mulai dari bagaimana lahan diperoleh, ada pelepasan kawasan hutan, ada ganti rugi kepada masyarakat. Karena ini nanti akan berpengaruh terhadap bagaimana bisnis berjalan,” ucap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, di Siak.

Ia menjelaskan, investigasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau menanggapi secara serius setiap permasalahan yang melibatkan konflik lahan. Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengecek terkait hak guna usaha (HGU) perusahaan.

“Kan ada pelepasan kawasan hutan, kemudian didalam pelepasan tersebut ada diberikan izin Hak Guna Usaha(HGU) bentuk sertifikat yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria atau BPN. Nah konteks di sini adalah perpanjangan dari HGU, akan kita cek,” jelasnya.

Diungkapkan, ada beberapa persyaratan dan ketentuan di dalam konteks tersebut, dengan begitu tim satgas ini juga akan review kembali. Menurutnya, sepanjang telah dipenuhi berarti itu no-issue. Tapi kalau kemudian ada hal-hal yang belum terpenuhi, ia minta perusahaan untuk perbaiki.

“Ada juga pra-pelanggaran yang menjadi sorotan dari NGO. Yakni hal tentang isu lingkungan. Isu ini menjadi konsen bersama. Kita juga akan cek informasi terkait penanaman sampai batas sungai. Kemudian pengerjaan di luar HGU, kita juga akan cek. Jadi semua telah kita konfirmasi, dengan peta dioverlay versi perusahaan dan peta yang dioverlay versi Pemerintah Provinsi Riau,” katanya. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.