DERAKPOST.COM – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkumham Riau, terima bantuan satu unit ambulance. Bantuan itu dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham RI.
Ambulance yang dilengkapi dengan peralatan medis tersebut, diterima langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda, dengan didampingi dokter dan tenaga medis Rutan Rengat.
“Unit ambulance tersebut telah terima pada, Sabtu (17/6/2023) lalu. Ini tentu akan sangat membantu dan mempermudah kita dalam pelayanan kesehatan terhadap warga binaan,” Kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, Selasa (20/6/2023).
Tidak hanya untuk membawa warga binaan yang sakit, ambulance tersebut juga akan kita fungsikan sebagai mobil jenazah bagi warga binaan yang meninggal dunia.
“Dengan demikian, atas nama keluarga besar Rutan Kelas IIB Rengat, kami mengucapkan terimakasih kepada Dirjenpas RI atas bantuan ambulance tersebut. Dan ambulance ini memang sangat kita butuhkan guna menunjang pelayanan kesehatan bagi WBP yang ada,” tuturnya.
Untuk fasilitas dan tenaga kesehatan sambung Julius Barus, saat ini Rutan Kelas IIB Rengat telah dilengkapi klinik kesehatan dan dokter tetap yang selalu siap siaga dalam membantu kendala kesehatan warga binaan.
“Agar lebih maksimal, kita juga telah menjalin kerja sama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran, khususnya dalam pelayanan kesehatan warga binaan,” singkat mantan Kalapas Pangururan Kabupaten Samosir itu. **Kho