Disdikpora Kampar Diminta Ganti Kepsek SMPN 6 Tapung

0 140

DERAKPOST.COM – Diketahui, kalau SMPN 6 Tapung ini, merupakan sekolah memiliki akreditasi A, dengan beralamat di Jl Pelajar Desa Petapahan, Petapahan di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Sekolah yang dipimpin Kursani, S. Pd ini diduga mealami kemerosotan minat calon murid.

Dugaan minimnya minat anak-anak yang telah lulus di sekolah dasar untuk masuk atau mendaftar di SMP Negeri 6 Tapung ini bisa saja itu diakibatkan kurangnya inovasi ditampilkanya oleh kepsek maupun Majelis guru. Bahkan, hal demikian diakui langsung oleh Kursani ditemui Selasa (28/5/2024).

Terkait ini, maka Ketua Pemuda LIRA Riau melalui Bidang OKK, Reza ini mengatakan, sekolah itu harusnya bisa menciptakan hal inovasi-inovasi yang tentunya bisa menarik anak didik atau orang tua untuk mendaftar di sekolah itu. Karena diketahui, apalagi itu sudah program wajib belajar bagi siswa.

“Tampilkan apa yang bisa dibanggakan dari sekolah tersebut. Memang hal memajukan sekolah ini. Tentu, Kepsek maupun Majelis Guru harus berani mengeluarkan anggaran pribadi, atau itu bisa berkoordinasi dengan dinas untuk mencari biaya tambahan untuk hal memajukan sekolah,” ungkap Reza.

Sekolah yang memiliki luas sekitar 15000 m2 ini, kata Reza tentunya banyak hal yang bisa dimanfaatkan. Misalnya hal kegiatan ekstrakurikuler dengan bisa menciptakan inovasi-inovasi baru yang pastinya sangat bermanfaat bagi sekolah dan menambah pengetahuan terhadap siswa didik disana.

Dengan kekreatifan pihak sekolah untuk kemajuan sekolah, otomatis minat anak didik dan wali murid untuk hal mendaftar  disekolah itu pasti berbondong-bondong. “Jangan hanya mengandalkan dana BOS semata. Dan disaat kekurangan anggaran, membebankan ke wali murid,” kata Reza.

Kesempatan itu, Reza minta kepada Dinas Dikpora Kampar untuk mengevaluasi pihak SMP Negeri 6 Tapung, dari Kepsek sampai kepada Majelis guru. Jikalau perlu, terang dia, diganti saja semuanya, tentu gantinya  yang lebih berkompeten. Bahkan honorer di sekolah ini tidak perlu banyak-banyak.

“Kami dari Pemuda LIRA Riau meminta ke Disdikpora Kampar untuk bisa mengganti Kepala SMP tersebut. Karena, terkesanya tak inovatif. Jika pihak Disdikpora Kampar tidak mampu mengevaluasinya, kami akan lanjut permasalahan ke Pj Bupati Kampar, Ombudsman dan ke APH,” ungkap Reza.

Terkahir dikatakanya, permintaan evaluasi ini dikarenakan pihak sekolah diduga telah melakukan pungli pada wali murid dengan mengutip biaya perpisahan, yaitu sebesar Rp.600.000,- dan biaya itu juga digunakan untuk biaya ujian siswa kelas IX. Hal yang demikian tentunya sangat tak pantas. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.