DERAKPOST.COM – Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin ungkap, HET gas elpiji 3 kilogram sebesar Rp18 ribu. Pihaknya bakal segera melakukan penindakan jika ada oknum menjual di atas HET.
“Disperindag Kota Pekanbaru, meimbau masyarakat ini melaporkan ke pihaknya jika menemukan pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram diatas HET. Maka pihak Disperindag dengan tim akan lakukan penindakan langsung,” ujar Zulhelmi.
Pria yang akrab disapa Ami ini, tegaskan bahwa mereka akan menindak oknum pangkalan gas yang nakal atau tidak tepat sasaran menyalurkan distribusi gas elpiji subsidi.
Disperindag juga terus melakukan pemantauan ke lapangan. Mereka memastikan ketersediaan gas elpiji dan penyaluran ke masyarakat kurang mampu.
“Jika ada pelanggaran kami tindak pangkalan gas melalui agen yang menyalurkan gas subsidi itu,” pungkasnya. **Fri