Disperindag Riau Ajak Pelaku Usaha Mendaftar di Database Mata UMKM

0 162

DERAKPOST.COM – Untuk mendata pelaku usaha, Pemprov Riau sejak 2020 lalu telah meluncurkan aplikasi Mata UMKM sebagai database pelaku usaha. Sampai ditahun ini telah terdata lebih kurang 277.000 pelaku UMKM.

Demikian disampai Kepala Disperindagkop Riau Taufik OH melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Romi Pasrah. Dikatakan dia, bahwa Pemprov Riau mendukung perkembangan pelaku UMKM di Provinsi Riau.

“Pemprov khususnya dalam membuat kebijakan kepada pelaku usaha, tak akan bisa mengambil kebijakan kalau tak ada data, maka kita inovasi mengumpulkan data pelaku usaha dengan sistem digital,” katanya, Senin (4/9/2023)

Ia kemudian mengajak kepada pelaku UMKM untuk bisa mendaftarkan diri di aplikasi tersebut. Jika pelaku UMKM kesulitan, bisa mendatangi pelayanan terbawah seperti Kantor Desa atau Kantor Lurah.

“Kalau belum ada hape android, atau kalau belum ada internet, mereka dapat langsung datang ke lurah minta bantuan untuk pendataan,” ujarnya. Tujuan pendataan ini banyak manfaatnya.

Mulai dari bantuan dan pelatihan. Sejak tahun 2022 dan 2023 sudah digelontorkan Rp44 miliar. Mulai dari pelatihan diambil data dari sini, maka diharap pelaku usaha dapat program pemerintah, dan mereka harus masuk data base Pemprov. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.