DERAKPOST.COM – LSM Benang Merah Keadilan (LSM-BMK), meminta KPK juga mengusut anggaran Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru. Pasalnya anggaran dikucurkan belanja hibah tersebut, cukup mencurigakan, yakni senilai 55 miliar Lebih dari APBD Pemko T.A 2024.
“Kami menilai anggaran ini sangat besar, jika dianggarkan hanya untuk di wilayah Kota Pekanbaru. Besarnya anggaran sebanding dengan anggaran di Kementerian,” kata Ketum Benang Merah Keadilan (LSM-BMK) Riau Idris kepada wartawan.
Idris merinci adapun anggaran tersebut terbagi dalam 4 mata anggaran dengan Kode Rekening/Mata Anggaran nomor 8.01.03.2.01.0003.5.1.05.05.02.0001.0 sebanyak Rp. 33.608.813.250. Selanjutnya pada mata anggaran 8.01.03.2.01.0003.5.1.05.05.02.0001.0 sebesar Rp.1.591.080.800, lalu nomor 8.01.03.2.01.0003.5.1.05.05.02.0001.0 sebesar Rp 7.846.700.000. Terakhir nomor 8.01.03.2.01.0003.5.1.05.05.02.0001.0 senilai Rp.12.101.972.400. Sehingga total anggaran Belanja Hibah sebesar Rp 55.148.566.450.
Dikutip dari oketimes.com. Selain itu, LSM Benang Merah Keadilan juga mencurigai anggaran tersebut, berpengaruh kepada Pemilihan walikota. Dan tidak tertutup Kemungkinan, anggaran tersebut dipakai untuk memenang salah satu calon.
“Mengingat ini tahun politik, jangan sampai anggaran sebesar itu dipakai untuk mempengaruhi organisasi, atau Badan/lembaga dalam kontestasi Pilkada Pekanbaru,” pungkasnya.
Terkait tudingan tersebut, Plt Kepala Badan Kesbang Polinmas Kota Pekanbaru yang saat ini dijabat oleh Mirwasyah Siregar, saat dikonfimasi lewat telepon selulernya di nomor 0878 XXXX-XX09, mengaku kepada oketimes.com bahwa dia bukan Plt Kaban Kesbang Polinmas Kota Pekanbaru dan menyebutkan tidak mengetahui soal tudingan LSM tersebut.
“Salah alamat pak, saya bukan Plt Kepala Badan Kesbang Polinmas Kota Pekanbaru pak. Jadi saya tidak tahu soal info itu,” jawab Mirwasyah Siregar singkat sembari mematikan nomor ponselnya tersebut.
Namun untuk memperdalam pertanyaan yang akan disampaikan ke Plt Kaban Kesbangpoliimas tersebut, Mirwasyah Siregar, keburu memblokir nomor awak media ini, sehingga komunikasi terputus. Pesan pertanyaan yang dikirimkan juga tidak berbalas, hingga berita ini dimuat. (Dairul)