Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

0 219

MP, BANGKINANG – Tim Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mengamankan pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah diteriaki maling oleh pemiliknya.

Peristiwa ini terjadi di Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto Kampar pada Kamis sore (22/04/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek XIII Koto Kampar melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini.

Diungkapkannya, pelaku berinisial ML alias Mare (32) yang sehari hari buruh di Barak PT. Akasia Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa ini ketika korban bernama Jaya sedang bekerja di areal kebun PKS untuk menebas rumput. Tiba-tiba korban melihat seseorang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun R miliknya yang melintas dekatnya bekerja.

Sepeda motor tersebut sebenarnya milik kebun PKS yang sebelumnya diparkir di depan mess, dan orang yang membawa sepeda motor tersebut tidak dikenal dan belum pernah terlihat di lokasi kebun.

Selanjutnya korban berjalan memanggil orang tersebut dan menyuruhnya berhenti, namun ia tidak mau berhenti dan terus melaju.

Korban langsung mengejarnya sambil meneriaki “maling! maling”. Beberapa saat kemudian pelaku terjatuh dan langsung diamankan korban beserta seorang temannya yang ikut mengejar.

Pelaku kemudian dibawa ke dekat masjid yang tidak jauh dari lokasi kebun, dan tidak berapa lama datang personel Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar dan langsung mengamankannya. Saat diinterogasi petugas dirinya mengakui melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki Shogun R warna hitam Nopol BM-5945-ZD milik Jaya Wijaya.

“Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri. * (rilis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.