Dituding Bunuh Anak Kandungnya dari Mantan Istri Gisela, Ini Bantahan Agung Nugroho

0 737

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Pendemo meminta pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau agar melakukan tindak tegas terhadap Agung Nugroho. Diduga sudah melanggar kode etika. Masa meungkap ada upaya pengrusakan psikologis bagi mantan istri, juga membunuh anaknya tersebut.

Sebagaimana diketahui, masa aksi dari puluhan orang tersebut datangi gedung DPRD Riau di Jalan Sudirman, pada hari Senin (28/3/2022), berpakaianya serba hitam. Dan membawa spanduk bertulis Riau Berduka. Dalam hal ini masa minta (BK) DPRD Riau supaya mencopot Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

Terkait adanya aksi masa di DPRD Riau ini dikonfirmasi kepada Agung Nugroho, menyebutkan, bahwa tudingan tersebut yang ditujukannya pada dirinya itu tidak benar. Bahkan dikatakan, bahwa dirinya tidak bersalah seperti hal yang dituding pendemo tersebut. Serta menyesalkan adanya aksi pelemparan bom asap.

“Saya tidak bersalah, kenapa saya yang dibuat seperti ini. Semakin banyak saja premanisme itu yang menekan pejabat-pejabat. Atas tudinganya itu sangat tak benar. Maka dari selaku pimpinan DPRD meminta Sekwan untuk melaporkan ini kepada penegak hukum pendemo yang lempar mercon, dan mengancam.

Seperti lansir berita sebelumnya, masa aksi desak BK DPRD Riau proses Agung Nugroho. Puluhan orang menamakanya dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR), aksi demo di DPRD Riau. Masa aksi ini, meminta dan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau ini supaya memproses Agung Nugroho.

Pasalnya, diketahui Wakil Ketua DPRD Riau dari Demokrat itu melanggar kode etik. Hal ini mengemuka ketika puluhan AMPR melakukan aksi demo di Gedung DPRD Riau, Senin (28/3/22), berpakaian serba hitam, serta membawa spanduk bertuliskan Riau Berduka.

Sesampainya depan pintu pagar DPRD Riau, AMPR membentangkan spanduk itu, serta berteriak memanggil personil dari BK DPRD Riau. Kedatanganya dari masa aksi ini dihadang aparat petugas keamanan (Satpol PP) serta Kepolisian. Kondisi inipun memanas.

Diketahui, menjelang aksi dengan Long March itu, masa aksi turut melepaskan suara petasan (mercon). Sehingga dari masa aksi yang tergolong sedikit, tetapi cukup menyita perhatian. Selain dengan baju serba hitam itu serta pakai payung hitam, membawa bendera.

Masa aksi yang berpakaian serba hitam itu ada bertuliskan curvanot. Dengan hal aksi diwarnai dengan letusanya mercon yang cukup memekakkan telinga. Tetapi aksi ini, cukup menyita perhatianya bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar lokasi aksi demo AMPR.

Setelah melakukan berorasi sekitar satu jam lebih, dengan kawalanya kepolisian. Masa aksi menyebut-nyebut soal tindak negatif dilakukan Agung Nugroho. Yakni tidak mengakui Gisela yang mantan istri dan juga diindikasi membunuh anaknya. Bahkan soal Sapi PTPN V.

Melakukan aksi demo itu ditengah terik panas, akhirnya dari Wakil Ketua DPRD Riau Syafrudin Poti didampingi anggota DPRD Riau Robin Hutagalung menemui masa AMPR. Dan meminta 5 perwakilan AMPR agar bisa brbicara di ruangannya, dalam masalah dituntut.

Setelah melakukan pembicaraan, maka kemudian mereka itupun keluar dengan diantar Syafrudin Poti. Di.depan AMPR, politisi PDIP Riau tersebut berjanji akan meneruskan aspirasi AMPR ke BK DPRD Riau. Karena sambungnya, hal tersebut yang dituntut ranah di BK.

“Aspirasi adek-adek mahasiswa sudah kami terima, sudah didokumenkan oleh Kabag Umum, nanti ini akan diteruskan kepada pihak terkait di ranah BK DPRD Riau. Tapi yang jelas, semua itu sudah dibicarakan dengan masa aksi. Karena perlu dibicarakan,” katanya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.