DJKN Kemenkeu Nyatakan Ada 28.207 Sertifikat Tanah Pemerintah Bermasalah

0 261

 

JAKARTA, Derakpost.com- Setakat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih ada 28.207 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) atau sertifikat tanah pemerintah pusat yang bermasalah. Angka itu setara 23 persen dari total sertifikasi tanah yang masuk daftar Barang Milik Negara (BMN).

“Yang 23 persen merah bermasalah kenapa? Ada 28.207 NUP tanah bermasalah, antara lain masuk dalam kawasan hutan sengketa, berperkara, kesalahan pencatatan tanah wakaf,” jelas Kepala Subdirektorat BMN III DJKN Kemekeu Bambang Sulistyono pada konferensi pers secara daring kepada wartawan.

Dilansir RMOL.id. Sementara itu, jumlah NUP tanah bersertifikat yang berstatus clean and clear sebanyak 60.493 atau 49 persen dari total 124.232 NUP tanah. Lalu, sisanya 28 persen atau 35.532 NUP tanah masih dalam proses sertifikasi.

Menurut Bambang, dari total aset tetap negara, hampir 76 persen atau Rp4.539,8 triliun berupa tanah. Sementara, total aset RI sebesar Rp11.098 triliun per 2020. “Barang milik negara itu bisa kelihatan ada yang berupa aset tetap atau tanah, ini fundamental,” ungkap Bambang. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.