DLH Tanjung Pinang Alami Tunda Bayar Proyek dengan Total Rp2,5 Miliar

0 447

DERAKPOST.COM – Tunda bayar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, ini totalnya ada sebesar Rp2,5 miliar. Hal itu, tunda bayar kegiatan tahun 2023.

Demikian disampaikan oleh Kepala DLH Tanjungpinang Riono kepada wartawan, Jumat (5/1/2024). Menurutnya, adapun terdampak yakni, proyek pengadaan pick up sampah untuk pesisir pantai sebanyak dua unit, dengan nilai sekitar Rp490 juta.

Selain itu, ada juga proyek pengadaan bak sampah itu yang sebelumnya dianggarkan sebanyak 10 unit. “Satu unit itu, harga bak sampah Rp80 juta. Artinya jika ada 10 unit, maka Rp800 juta. Dan proyek itu saja yang besar, selebihnya itu kecil,” terangnya.

Atas peristiwa itu, sebut Riono, pihaknya kini menunggu arahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mencari solusi membayar utang pada  pihak ketiga tersebut.

“Tapi kemarin sudah ada rapat OPD, dan dari TAPD sudah mengarahkan ke OPD, infonya akan diselesaikan pada Maret 2024, tetapi info pastinya bisa tanya ke DPKAD atau Sekda,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat ini, menyampaikan, pada tahun anggaran 2023, Pemko Tanjungpinang sudah dipastikan mengalami tunda bayar sebesar Rp30 miliar.

Zulhidayat mengatakan, tunda bayar itu tersebar pada 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Tanjungpinang.
Sebagian besar adalah LS (proyek, red) infrastruktur, dan mayoritas ada di PUPR. Di Perkim, Setdako dan Sekretariat DPRD juga ada,” kata Zulhidayat.  (Suk)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.