DLHK Diminta Pj Wako Pekanbaru Carikan Solusi Masalah Sampah
DERAKPOST.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencarikan solusi terhadap permasalahan sampah yang ada.
Menurutnya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (0PD) yang dipercaya di dinas tersebut harus profesional. Kepala dinas harus mencarikan solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan sampah itu.
“Ketika hari ini kita dipercaya menjabat kepala OPD, kita punya tanggungjawab mencari, menyiapkan, merencanakan segala sesuatunya di OPD tersebut. Bicara sampah tentu DLHK, bicara TPS tentu DLHK yang memikirkan, itu yang sama-sama harus kita garis bawahi,” tegas Muflihun, Senin (4/9/2023).
Muflihun meminta agar DLHK mencarikan solusi atas permasalahan sampah yang ada di Kota Pekanbaru. Baik itu Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Tempat Pembuangan Akhir (TPA), maupun minimnya peralatan.
“Kita minta hari ini profesional saja, ketika TPA penuh ya cari solusinya, anggarkan (peralatannya) di APBD, kita kan tidak minta duit pribadi, tolong dipikirkan direncanakan, carikan solusinya,” ucap Muflihun.
Menurutnya, jika Pemko Pekanbaru tidak mampu untuk menganggarkan, maka Pemko bisa minta ke provinsi.
“Kalau nggak bisa (APBD Pemko pekanbaru), dilaporkan. Kita bisa minta ke provinsi, nggak bisa (provinsi) kita minta ke pusat. tahapan-tahapannya ada semua,” katanya.
Sebab itu, dirinya meminta DLHK agar lebih serius lagi dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini.
“Kami minta kepada DLHK sendiri tolong ini lebih diseriuskan, baik itu internal sendiri ataupun masyarakat luas. Bersama-sama kita kolaborasi, kalau kita ingin pekanbaru ini bersih kedepannya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Kota Pekanbaru telah melakukan peninjauan ke lapangan terkait permasalahan sampah di Pekanbaru. Dari tinjauan itu, Inspektorat mendapati beberapa permasalahan.
Permasalahan yang ditemui itu di antaranya, kurangnya sosialisasi jam buang sampah kepada masyarakat. Kemudian banyaknya TPS liar dan minimnya alat berat yang melakukan pembongkaran di TPA. **Fri/Rul