DPP Cabut SK Pembekuan Kepengurusan PBB Provinsi Riau
MP, PEKANBARU – DPP Pemuda Batak Bersatu (PBB) akhirnya mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan DPD PBB Provinsi Riau.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat konsolidasi organisasi kepemudaan tersebut di ruang Tanah Merah Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kemarin (7/4/2021).
Di kesempatan itu, Ketum DPP PBB Lambok F Sihombing menyampaikan, pembekuan semantara DPD PBB Riau merupakan dinamika dalam berorganisasi.
”Itu sering terjadi, namun Provinsi Riau punya nilai tersendiri, agar roda organisasi tetap berjalan,” ucapnya.
Ditambahkan Lambok F Sihombing, setelah pihaknya mendengarkan klafrifikasi oleh DPD PBB Riau, maka hasil rapat pleno PPP menyatakan mencabut dan membatalkan SK pembekuan DPD PBB Provinsi Riau.
Dengan adanya keputusan itu, artinya DPD PBB Provinsi Riau kembali melakukan aktivitas dan menjalankan roda organisasi dibawah kepemimpinan Ketua Enda Wira Tarigan.
Ketua DPD PBB Riau Enda Wira Tarigan mengaku sangat berterima kasih kepada DPP PBB yang telah mencabut dan membatalkan SK pembekuan DPD provinsi Riau dan mengembalikan kembali struktur DPD PBB provinsi Riau ke tangan dirinya melalui agenda rapat konsolidasi.
Enda Wira menghimbau seluruh anggota dan pengurus PBB dimana pun berada harus tetap solid dan harmonis, melakukan mekanisme administrasi yang sesuai dgn PO dan AD/ART serta tetap ”one” (satu) komando.
Dalam kesempatan yg sama juga telah dilakukan klarifikasi DPC dgn DPD terkait dinamika yang ada dan ke depannya akan lebih harmonis lagi.
”PBB tetap jaya dan punya nilai tersendiri di hati masyarakat Riau,” kata Enda Wira Taringan.
Di akhir rapat konsolidasi DPD PBB Riau diwarnai perayaan Hari Ulangtahun Sekjend DPP PBB Riau Arnold Simamora, yang sederhana tetapi meriah.* (DW Baswir)