DPR RI Tetap Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU, Walau Didemo Nakes

0 168

 

DERAKPOST.COM – Meski diwarnai aksi unjuk rasa oleh para Tenaga Kesehata (Nakes), DPR tetap mengesahkan RUU tentang kesehatan jadi Undang-undang, dalam rapat paripurna masa Sidang V 2022-2023, Selasa (11/7/2023).

Dilansir detik.com, rapat berlangsung di ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Mulanya pimpinan Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I atas RUU Kesehatan.

Dalam laporannya, Melkiades menyebutkan tujuh fraksi menyatakan setuju dengan RUU Kesehatan dengan NasDem memberikan catatan, sedangkan dua fraksi lain, yakni Demokrat dan PKS tegas menolak.

Kemudian, Puan Maharani membacakan ulang soal komposisi fraksi yang setuju dan tidak setuju dengan RUU Kesehatan. Puan mempersilahkan Fraksi Demokrat dan PKS menyampaikan pendapatnya.

Setelah itu, selaku pimpinan rapat paripurna, Puan menanyakan persetujuan terhadap pengesahan RUU tersebut. Anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.

“Apakah rancangan undang-undang kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta sidang.

“Setuju,” jawab peserta.

Sementara itu, massa Nakes sempat menggelar demonstrasi menolak pengesahan RUU Kesehatan sejak pagi. Mereka mengancam mogok kerja jika RUU Kesehatan disahkan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.