DERAKPOST.COM – Diketahui, hal seluruh anggota DPRD Kuansing mengikuti acara rapat pembahasan LPJ APBD 2023. Acara dilakukan beberapa hari ini di Hotel Grand Central Pekanbaru. Sehingga yang menjadi sorotan.
Sorotan masyarakat setempat itu, dikarena menggelar rapat di hotel berbintang di Kota Pekanbaru. Sehingga yang sejak hari Rabu (12/6/2024) lalu, terlihat sepi dari aktivitas anggota DPRD. Rapat itu yang berlangsung selama empat hari, dinilai pemborosannya anggaran.
Terlebih semua anggota dewan Kuansing yang berjumlah 35 orang harus menginap di hotel tersebut. Menanggapi itu, Setwan DPRD Kuansing Napisman ink dikonfirmasi Rabu (12/6/2024). Dia menegaskan bahwa tidak semua diberitakan benar adanya. Hal itu dikatakan Napisman rapat berlangsung sejak 11 Juni dan itu akan berakhir pada 14 Juni 2024.
Napisman mengklarifikasi bahwasa rapat yang digelar di Hotel Grand Central bukan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing APBD 2023, tetapi melainkan halnya ini pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, anggaran yang digunakan dalam menggelar rapat relatif minim. “Anggaranya minim sekali, kita disini hanya menyiapkan tempat saja. Sementara itu anggota DPRD Kuansing megunakan anggaran perjalanan dinas masing-masing,” ujar Napisman yang dikutip dari Tribunnews.
Terkait ruangan yang digunakan, Napisman mengatakan, hanya ruangan ini rapat biasa yang muat untuk sebanyak 20 orang, tidak ballroom besar. Napisman ini menjelaskan tidak ada juga larangan di Tata Tertib DPRD untuk menggelar rapat pembahasan LPJ di luar kota.
Dia menjelaskan, alasan DPRD menggelar rapat LPJ salah satu hotel di Pekanbaru ini agar lebih fokus dalam hal menindaklanjuti akan hasil dari pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran 2023 lalu. (Dairul)