DERAKPOST.COM – Pasca ditetapkan oleh KPU akan Pemenang Pilgub Riau terhadap Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1 Terpilih. Saat ini DPRD Riau akhirnya menjadwalkan Paripurna Pengumuman Penetapan, terkait
setelah sebelumnya itu SK salinan putusan KPU diserahkan ke Sekretariat Dewan.
Penjadwalan ini dilakukan pada paripurna DPRD Riau, hari Kamis (16/1/2025), yang dibarengi ini dengan dua agenda paripurna lainnya. Paripurna tersebut ada dibunyikan Pengumuman Keputusan KPU Riau tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih 2024, yakni pasanganta Abdul Wahid – SF Hariyanto.
Terkait ini, dikonfirmasi Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim mengatakan untuk paripurna sudah dijadwalkan pada rapat Banmus dan sekarang tinggal dilaksanakan pada Kamis (16/1/2025). Artinya itu tidak ada masalah. “Tinggal diumumkan di paripurna saja, SK keputusan KPU Riau itu,” ujarnya Nur Azmi Hasyim.
Sebelumnya diberitakan. Ketua DPRD Riau Kaderismanto ini menyatakan pihaknya di DPRD Riau akan mengumumkan hal itu di Paripurna, sedangkan proses berikutnya sudah ada di pemerintahan.
“Semuanya kan di pemerintah pusat nanti yang menentukan jadwal pelantikan, kami hanya mengumumkan di Paripurna saja,” ujar Ketua DPRD Riau Kaderismanto.
Sebagaimana diketahui KPU Riau sudah tetapkan pasangan calon Abdul Wahid
– SF Hariyanto sebagai pemenang Pilkada Riau, apalagi tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). (Dairul)