DERAKPOST.COM – Polda Riau ini tangkap bandar narkoba antar provinsi. Yakni inisial ISD (32) dan kurir DM (27). Keduanya gagal membawa sabu ke Palu, Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang pada Kamis (22/8/2024) sekira pukul 17.15 WIB.
“Kedua pelaku merupakan warga Palu. Mereka diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru saat akan berangkat ke Jakarta,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Siebeti, Jumat (23/8/2024).
Manang menjelaskan, pengungkapan berawal ketika petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai seorang calon penumpang perempuan berinisial DM. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan manual.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening besar diduga sabu yang disimpan di dalam pakaian DM. Ketika diinterogasi, DM mengaku mendapatkan barang itu dari teman prianya, ISD.
Lalu, petugas Avsec meamankan terduga ISD dan melakukan pemeriksaan badan.
Ditemukan 1 bungkus plastik bening besar dan 3 bungkus plastik sedang dilapisi lakban hitam yang disimpan di dalam celana dekat kelamin terduga ISD,” jelas Manang.
Berdasarkan pengakuan ISD dan DM, yakni mereka akan berangkat ke Jakarta dengan penerbangan pukul 19:10 WIB. Dari Jakarta mereka melanjutkan penerbangan ke Palu pukul 02:35 WIB, pada 23 Agustus.
“Rencananya terduga ISD akan tetap berada di Jakarta untuk sementara waktu, dan DM kembali ke Palu membawa semua narkoba atas perintah ISD,” jelas Manang.
ISD berdomisili di Bali dan merupakan bandar yang mengendalikan peredaran narkoba. Dia menjemput langsung sabu ke Medan, Provinsi Sumatera Utara, lalu dibawa ke Pekanbaru melalui jalur darat, kemudian dibawa ke Jakarta.
Setiap 1 kilogram sabu, ISD membeli seharga Rp460 ribu. Kemudian dijual lagi seharga Rp1 juta per gram sabu. Untuk mengedarkan sabu, dia punya anak buah di Palu.
“Terduga ISD mengaku sudah tiga kali membeli sabu dari Medan. Pertama dan kedua masing-masing 1 kilogram sabu, dan terakhir 3 kilogram sabu,” tutur Manang. Kini katanya, kedua tersangka
diamankan di Mapolda Riau untuk lakukan pengembangan penyidikan keduanya. (Fadly)