DERAKPOST.COM – Dua orang diduga pelaku begal berinisial YL dan FD berhasil diringkus oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya masing-masing, Selasa (28/2/2023).
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksi begalnya di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru.
“Satu pelaku berinisial YL, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan,” kata Nicho, Senin (6/3/2023) dikutip dari cakaplah.com.
Ia menceritakan, kejadian saat korban baru pulang makan di Pujasera. Saat di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.
“Keduanya kemudian merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban. Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah tiga kali keluar masuk penjara,” cakapnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka menjual barang bukti tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutupnya. **Fad