Dua Kepala Sekolah di Rohil Tersandung Masalah Hukum

0 235

 

DERAKPOST.COM – Dua oknum ASN ini menjabat sebagai Kepala Sekolah di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan Tanah Putih Sedinginan. Keduanya terlibat dalam kasus hukum yang mencoreng integritas pendidikan di daerah tersebut.

Kasus pertama yang menggegerkan publik adalah penangkapan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Tanah Putih Tanjung Melawan, NR (52), oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, bersama dua rekannya, A (34) dan RS (31).

“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Juni 2023, pukul 16.00 WIB, berkat informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa SH.

Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,95 gram sabu, 1 unit handphone, dan 1 dompet. Saat ini, NR dan dua rekannya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Rokan Hilir, menunggu proses hukum selanjutnya.

Tidak berhenti di situ, kasus lain yang turut mencuat adalah pelaporan oleh SN, mantan istri siri dari J Bin US, seorang kepala sekolah lainnya, ke Polres Rokan Hilir. J Bin US dituduh merusak rumah SN, mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

“Perusakan terjadi di rumah saya di Manggala Jochson Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih,” ujar SN dalam laporannya yang tercatat dengan nomor STTPL/45/IV/2023 tanggal 10 April 2023. Meski kasus gugatan harta gono-gini antara J Bin US dan SN sudah terdaftar di PN Agama Rohil dengan nomor 290/PDT.G/2023/PA.UT, tanggal 11 April 2023, hal ini tidak mengurangi kejanggalan kasus ini.

J Bin US diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Pernikahan bagi PNS, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 45 Tahun 1990, Pasal 4.

Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Asril Arief saat dihubungi melalui saluran seluler, Jumat (9/6/2023), nyatakan pihaknya sedang memproses kasus tersebut.

“Saat ini dalam proses, kita masih mendalami persoalan ini,” ujar Asril Arief. Tidak lupa, ia mengingatkan bahwa setiap oknum yang terlibat dalam kasus hukum akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. **Jho

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.