Dua Unit Alat Berat Diamankan Polda Riau dari Hutan Lindung Rimbang Baling

0 206

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ada mengamankan dua alat berat yang beroperasi di hutan Rimbang Baling, Desa Kuntu, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/01/22). Alat berat diamankan itu belum diketahui pemiliknya.

Kabar ini di sampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan kepada wartawan. Saat ini kata Ferry, penyidik sedang melakukan pendalaman untuk memproses temuan tersebut. “Masih kita proses, nanti yach disampaikan perkembangannya,” kata Ferry.

Kabar diamankannya dua alat berat itu juga di benarkan oleh Asril Kepala Desa Kuntu. Bahwa dua alat berat diamankan warga, yang kemudian penanganannya diambil alih pihak polisi yang datang ke lokasi tersebut.

Asril juga mengungkapkan, ada sekitar puluhan warga mendatangi lokasi yang alat berat ditemukan itu berjarak sekitar 15 kilometer dari pemukimannya warga. Saat diamankan alat berat di dua lokasi, yakni satu disembunyikan operator dan satunya lagi diamankan sedang bekerja.

“Dua alat berat itu diamankan dikarena ada menggarap hutan lindung, Rimbang Baling yang merupakan ini hutan ulayat,” kata Asril. Lanjut Asril, kalau pengakuan Apri warga sudah tinggal di Desa Kuntu dua tahun belakangan. Dia itu mengaku membeli lahan tersebut kepada warga insial N, A dan I, seluas 80 hektar.

“Pengakuan Apri warga sudah tinggal di Desa Kuntu dua tahun belakangan. Dia mengaku membeli lahan kepada warga insial N, A dan I. Yang seluas 80 hektar. Katanya lagi, dibeli Rp7 sampai 10 juta, dibawah tangan dan tanpa SKGR. Yang ketentuanya apabila sawit yang ditanam berbuah hasilnya akan dibagi,” ujarnya. **Rul/Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.