DERAKPOST.COM – Menyikapi polemik dugaan adanya honorer siluman, yang saat ini ramai diberitakan. Yakni, Indah Dwiyana ini akan dilaporkan oleh Ketua Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Tri Yusteng ke pihak penegak hukum.
“Persoalan dugaan honorer siluman di Setda Kuansing. Hari ini, kami Jipikor akan membuat laporan tersebut pada Kejari Kuansing. Kami minta penegak hukum ini untuk diusut tuntas. Karena ini sudah santer menjadi konsumsi bagi publik,” sebut Tri Yusteng kepada awak media menyikapi masalah tersebut.
Dikatakan dia, laporan tersebut tidak hanya di Kejakasaan, tetapi kasus juga akan dilaporkan kepada Tipikor Polres Kuansing. Artinya akan ada dua laporan sekaligus. Kejari serta Polres Kuansing. Tri Yusteng menilai, hal kasus honorer siluman itu patut diusut secara hukum.
“Patut diusut secara hukum, terindikasi ini ada dugaan perbuatan tindak pidana korupsi. Kami duga seperti itu, makanya kami laporkan hari ini. Dugaan pegawai honorer siluman itu terungkap berawal dari keberanian pihak Kasubag Rumah Tangga Setda Kuansing Selfi Keswita,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya. Adanya kasus honorer siluman itu terungkap berawal dari keberanian pihak Kasubag Rumah Tangga Setda Kuansing Selfi Keswita. Ia membeberkan adanya pegawai honorer tidak pernah masuk kantor namun tetap menerima gaji.
Selaku Kasubag di Setda Kuansing, Selfi mengaku tak pernah melihat sekalipun Indah Dwiyana pegawai honorer ini yang telah bekerja sejak setahun lalu. Namun usut punya usut, ternyata nama disebut pegawai honorer merupa anaknya dari kakak istri Sekda Kuansing.
Menurut Selfi, jikalau Indah Dwiyana itu pegawai honorer biasa, mestinya harus masuk kantor seperti honorer yang lain.
“Apakah karena dia bawaan sekda dia boleh tidak membawa lamaran ke saya sebagai PPTK. Apakah itu boleh tidak melapor. Tentu saja tidak. Semuanya ada prosedur,” kata Selfi. **Rul