DERAKPOST.COM – Beberapa bulan lalu, Ketum LSM BADAI, Hotma Ebert sudah mengantarkan laporan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hal ini yakni, terkait dugaan korupsi pada dua paket pengerjaan gedung SMP yang dinaungi Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.
Kepada wartawan, Hotma mengatakan, pihaknya ini pada hari Rabu (13/9/2023) lalu, ada mengantarkan laporan dugaan korupsi dua paket pengerjaanya gedung SMP dinaungi Disdik Pekanbaru. Tetapi, hingga kini belum ada kejelasanya pihak Kejari Pekanbaru. Sehingga, ini menjadi pertanyaan.
“Kami sudah melayangkan laporan usai lakukan investigasi, dan penghitungan kerugian berdasarkan data pekerjaanya pembangunan dua gedung SMPN, yakni laporan itu tanggal 13 September 2023 lalu. Kami mempertanya halnya laporan dugaan korupsi pembangunan di Disdik Pekanbaru,” katanya.
Dijelaskan dia, dua bangunan tersebut adalah Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN Baru Jalan Muhajirin dan SMPN Baru Jalan Taman Karya. Hal laporan itu sambung dia, pihaknya telah melakukan perhitungan global per meter persegi bangunan dan pendukung lainnya berdasarkan data perencanaan pekerjaan.
Ebert berharap meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru tidak mendiamkan laporan tersebut dan memberikan kejelasan atas tindaklanjut laporan tersebut. “Kami meminta, agar Kajari Pekanbaru membuka terang benderang temuan ini serta memanggil PPK, PPTK, dan Kontraktor rekanan,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan. Dari pihak Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel yang dikonfirmasi pada Senin (11/12/2023) mengatakan dirinya belum menerima laporan tersebut. “Yah, belum ada saya terima laporannya dan disposisi pimpinan,” singkat Marel. (Fad)