DERAKPOST.COM – Polemik keluhannya salah satu penerbit, terhadap Disdikpora Kuansing. Tampaknya ini bakal berujung tahapan laporan ranah hukum. Pasalnya sesuai keluhan penerbit, diduga itu main mata ataupun kongkalikong pengadaan buku di sekolah.
Diketahui, meskipun perusahaan sudah ada penerbit sudah memenuhi standart kurikulum ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, tapi tidak serta merta buku untuk peserta didik bisa terpakai setiap
sekolah-sekolah itu yang sesuai dengan tingkatannya.
Pasalnya, pihak penerbit harus berjuang memecahkan :tembok tebal’ agar dapat buku-buku bacaan bisa laku terjual. Tak jarang penerbit itu terpaksa melakukan kolusi dan nepotisme didalam bersaing dengan pesaing. Bahkan, terpaksa beri bonus fasilitas.
Dari berbagai sumber informasi didapat, disinyalir tidak jarang penerbit terpaksa menyisihkan itu hingga 50 persen pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut. Seperti untuk kasus baru-baru ini ada mencuat dikeluhkannya penerbit pada Disdikpora.
Yakni, pemberitaan adanya pemaksaan oleh oknum pihak Disdikpora Kuansing kepada sekolah-sekolahĀ untuk membeli buku penerbit tertentu. Bahkan, disebut juga adanya hal dugaan ‘kongkalikong’ antara oknum di dinas dan perusahaan penerbit terkait.
Sehubungan rumor yang berkembang itu, Kepala Disdikpora Kuansing, Doni Aprialdi dikonfirmasi liputanoke.com, enggan menanggapi pesan WhatsApp yang dikirimkan. Demikian juga Kabid Sarana Prasarana, Ibnu Rusdi, enggan menanggapinya.
Terkait informasi beredar. Sementara dihubungi itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo menegaskan, untuk hal itu pihaknya tak ada menerima laporan resmi dari pihak masyarakat atau yang dirugikan dalam permasalahan ini.
Meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat, tapi pihaknya ujar Nurhadi akannmelakukan telaah atas kabar tak sedap tersebut.Ā “Akan kita telaah dulu, apakah ada penyimpangan atau tidak. Tapi bagi yang dirugikan agar tiga ragu melapor,” sebutnya.
Diberitakan ini sebelumnya. Agung (38), salah seorang penyedia buku tak terima lantaran perusahaannya ditolak semua sekolah diduga itu atas campur tangan pihak Disdikpora Kuansing pada semua sekolah. Baik tingkat SD maupun SMP di daerah Kuansing.
Ia lebih berang lagi, rupanya dari pihak Disdikpora Kuansing yanhbdiduga telah gandeng penerbit akan ditunjuk mengisi buku pada semua SD dan SMP tersebut
Rasa kekecewaanya itu ia sampaikan ke media online Klikmx.com, di hari Selasa (13/6/2023) siang.
Menurutnya apa yang telah dilakukan Disdikpora Kuansing, diduga merupakan bentuk pemaksaanya ke semua sekolah agar beberapa penerbit mitra Disdikpora dapat memonopoli buku pegangan guru dan murid. Dengan bukti-bukti ini, akan laporkan pada APH. **Rul