DERAKPOST.COM – Ada dugaan praktik penyelewengan Dana Bansos Beasiswa terjadi dilingkungan Biro Kesra Pemprov Riau. Hal itu bantuan pendidikan 2.526 mahasiswa tidak mampu dijenjang D-1 hingga S-1 tahun 2021 lalu, dengan nilai sekitaran Rp10 miliar lebih.
Ini diungkap Jackson Sihombing selaku Ketua Umum DPN Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), kepada wartawan. Sebut dia, hal ini penyelewengan di pihak Biro Kesra. Karena sambung dia, ada sekitar 180 lebih penerima Bansos tidak sesuai dari persyaratan.
“Yang lebih mengecewakan lagi, itu ada penerima beasiswa Bansos yang orang tuanya PNS Golongan IV a dan ada juga sekitar 170 penerima yang kami telusuri itu tidak memiliki surat keterangan tidak mampu sebagaimana yang harusnya ini terdaftar dalam DTKS,” ungkap Jackson, Rabu (21/9/2022).
Dikesempatan itu, Jackson merincikan, ada sekitar 170 penerima bansos yang tidak memiliki surat tidak mampu, serta sekitar 27 penerima tidak memiliki nilai IPK yang mencukupi, bahkan satu orang diduga anak PNS Golongan IV-a. Karena hal demikian jelas melanggar ketentuan yang dibuat mereka.
Jackson mengatakan, Biro Kesra inikan seakan mempermalukan Gubernur Riau Syamsuar. Sebab disini pihaknya dalam hal ini menilai apa dilakukan pihak Biro Kesra itu ada unsur kesengajaan untuk menyalurkan Bansos itu dan melanggar peraturan persyaratan sendiri. Dan juga merugikan orang lain.
“Kami menduga ada unsur kesengajaan di sini, dan penyalahgunaan wewenang karena ada ratusan penerima yang tidak tepat sasaran. Kami laporkan kejaksaan hal ini, karena masuk dikategori korupsi
dan nepotisme. Kebijakanya merugikan masyarakat terkait penyalahgunaannya jabatan,” ungkapnya.
Jackson mengatakan, semestinya agar menjaga nama baik Pemprov Riau maka pihak Biro Kesra harus bijak didalam hal menyikapi penerima yang layak. Jikalau begini, seakan Pemprov Riau tercoreng disebab Bansos masyarakat tak mampu dalam dunia pendidikan dinikmati orang tidak tepat sasaranya.
Terkait hal yang diungkapkanya Ormas PETIR, dikonfirmasikan beritariau.com ke pihaknya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto. Hal itu hanya mengarahkan awak media untuk koordinasi ini dengan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau. “Untuk hal itu, Silahkan koordinasi dengan Ka Biro Kesra,” tulis Sekdaprov via WhatsApp. **Rul