DERAKPOST.COM – Sebelnya, Ketua DPRD Riau Yulisman sudah diperiksa, kini giliran Wakil Ketua Agung Nugroho dipanggil oleh Polda, terkait kasus dugaanya SPPD Fiktif yang diduga melibatkan Sekwan Muflihun.
Dengan pemanggilanya Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, hal ini menjadi suatu tujuan berkelanjutan pada pengusutannya kasus dugaan korupsi terkait SPPD Fiktif di lingkungan Kantor DPRD Riau, yang saat ini sudah banyak diperiksa.
Meskipun beberapa saksi dalam kasus ini berpotensi menjadi calon dalam pemilihan kepala daerah, namin dari pihak kepolisian memastikan proses penyidikan tidak akan terhambat. Menurut informasi terbaru dari penyidik Subdit III, kalau Ketua DPRD Riau, Yulisman dimintai keterangannya.
“Hari ini, kami akan memanggil Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, untuk memberikan keterangan,” ujar Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi dilansir klikmx.com, Selasa (27/8/2024).
Pemanggilan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau dilakukan berdasarkan keterangan saksi bernama Muflihun yang mengaku adanya aliran dana kepada beberapa pimpinan dewan. Nasriadi menjelaskan, bahwa memanggil kedua pejabat ini untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak 50 orang saksi telah diperiksa terkait kasus SPPD fiktif ini. Rincian pemeriksaan meliputi 12 orang PPTK, lima orang PPAKK, satu orang Kasubag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, serta lima orang Tenaga Harian Lepas (THL). Selain itu, tiga orang dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), satu orang dari pihak Benlur dan satu orang PA (Muflihun) juga diperiksa.
Nasriadi mengungkapkan hasil temuan sementara, yaitu dari total 21.632 Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hanya 7.538 SPJ yang terverifikasi sebagai kegiatan nyata. Sebanyak 344 SPJ ditemukan tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaporkan dan kemungkinan akan dianggap fiktif oleh auditor.
“Jumlah SPJ fiktif itu sudah teridentifikasi adalah 12.987. Dari jumlah tersebut, 763 SPJ dokumenya itu yang tidak ditemukan. Saat ini, total SPJ terkumpul di penyidik adalah 20.525. Kami masih melanjutkan pemeriksaan dan verifikasi memastikan keseluruhan kasus ini,” tutup Nasriadi. (Rezha)