DERAKPOST.COM – Perkara, dugaan 292 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di RSD Madani Kota Pekanbaru, disaat ini segera ditindaklanjuti pihaknya Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jodi Valdano, SH. “Kami ini, masih dalam tahap konfirmasi serta klarifikasi akan informasi pemberitaan tersebut. Untuk kelanjutanya, kami masih penelitian kemungkinan fakta yang akan ditemukan di lapangan,” Jawab Jodi kepada wartawan.
Seperti hal pemberitaan sebelumnya, DPN Petir ada menduga terdapat sebanyak 292 orang THL di RSD Madani Kota Pekanbaru adalah Fiktif. Hal inilah diungkap dari data diperoleh Ormas Petir kepada awak media, ketika itu dikonfirmasi Berdasarkan data tersebut diperkirakan timbulnya potensi Kerugian Negara pada pembayaran honorarium THL Fiktif tahun 2023 yang mencapai lebih dari 8 Miliar Rupiah.
“Ada 292 orang THL yang diduga Fiktif, masing-masing THL Fiktif itu mengeluarkan anggaran sekitar dua juta lebih, artinya terdapat 8 Miliar rupiah lebih, yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara” ungkap Jackson.
Kemudian atas dugaan kerugian negara tersebut, maka Ormas Petir ini meminta Direktur RSD Madani tahun 2023, kepada kepala instansi harus bertanggungjawab.
“Saya meminta dr. Arnaldo selaku Dirut bertanggungjawab, karena dia yang mengeluarkan SK THL itu,” ungkapnya.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa belanja honorarium THL di RSD Madani tahun 2023 adalah sebanyak Rp19.925.050.000,00, dengan rincian pengeluaran bulan Januari sebanyak Rp1.620.800.000, bulan Februari sebanyak Rp.1.647.400.000, Maret Rp.1.636.650.000, bulan April Rp 1.631.950.000, bulan Mei Rp.1.622.200.000, bulan Juni Rp1.646.650.000, Juli Rp.1.680.250.000, bulan Agustus Rp.1.683.900.000, bulan September Rp.1.657.100.000, Oktober Rp.1.748.550.000, November Rp.1.677.800.000. Desember Rp1.671.800.000. Jumlah Rp.19.925.050.000.
Pada data di RSD Madani terdapat pembayaran gaji di bulan Januari sebanyak 608 orang, Februari 614 orang, Maret 610 orang, April 610 orang, bulan Mei 611 orang, bulan Juni 611 orang, Juli 623 orang, Agustus 626 orang, September 634 orang, bulan Oktober 631 orang, November 624 orang dan Desember sebanyak 621 orang.
Namun pada pemeriksaan yang dilakukan BPK terdapat selisih THL dari daftar pembayaran gaji diantaranya Sopir Ambulan sebanyak 1 orang, Teknisi Bangunan 1 orang, Teknisi Peralatan Dan Mesin 1 orang, Teknisi Jaringan Instalasi 1 orang, Rekam Medis 3 orang.
Sementara dari hasil konfirmasi kepada THL yang bersangkutan dari jadwal kerja (shift pagi/ siang/ malam/ libur) menunjukkan terdapat selisih jumlah THL di RSD Madani dengan rincian, bagian Perinatologi (Bayi Sehat) sebanyak 6 orang, Petugas Kebersihan (Cleaning Service) 4 orang, Ruang IT 2 orang, Ruang Darussalam 11 orang, Ruang Firdaus 7 orang, Ruang Ma’wa 8 orang, PIPP 2 orang, Rekam Medis 13 orang, Poli rawat Jalan 42 orang, Ruang Dokter Jaga IGD 7 orang, Ruang Kamar Bedah 16 orang, Rawat Jalan 20 orang dan Lain-lain sebanyak 147 orang, sehingga total selisih pembayaran gaji THL dengan hasil pemeriksaan jumlah THL di RSD Madani sebanyak 292 orang. (Dairul)