Dugaan Tipikor Disdik Masuk ke Kejari Bengkalis

0 86

BENGKALIS, Derakpost.com- Diketahui, ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis tercoreng. Pasalnya, ada dua laporan dugaan tindak pidana korupsi di instansi terkait dimasukkan oleh unsur masyarakat ke Kejaksaan Negeri.

Terkait itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahmad Budiman saat dikonfirmasi wartawan. Ia pun mengaku menerima dua laporan dugaanya tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis. Laporan itu dimasukkan oleh unsur masyarakat.

“Iya betul ada sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat, diterima pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana khusus (Pidsus),” ungkapnya.

Laporan itu, pertama terkait pengadaan e-katalog senilai Rp1 miliar dan proyek fisik SMPN 1 Kecamatan Mandau Tahun 2021. Menurutnya, dari pihak kejaksaan Bengkalis disaat ini tengah melakukan pengumpulan data soal laporan tindak pidana itu.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Bengkalis Nofrizal menyebutkan sudah melakukan wawancara pada sejumlah pejabat di Disdik berkaitan laporan dari masyarakat itu. “Sudah ada pihak dinas bersangkutan yang diwawancara,” kata Kasi Pidsus Nofrizal. **Rul/Usm

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.