Dugaan TPPU SPPD Fiktif Setwan Riau, Irwan Suryadi Dinilai tak Jujur Lapor Harta Kekayaan

0 90

DERAKPOST.COM – Polda Riau hingga kini masih memproses penegakan hukum dari kasus dugaanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Yakni salah satunya, sudah menyita aset yang diduga dibeli dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti halnya Irwan Suryadi, yang saat ini asetnya turut disita dalam kasus tersebut oleh Polda Riau dilakukan pada sejumlah tempat. Dimana ditemukan tiga aset atas nama Irwan Suryadi, yang mantan Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Sekretariat DPRD Provinsi Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Irwan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Pekanbaru.

Lantaran hasil penyitaan Polda Riau terkait kasus SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) fiktif di Sekretariat DPRD Riau di sejumlah tempat, ditemukan tiga aset atas nama Irwan Suryadi, mantan Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Sekretariat DPRD Provinsi Riau itu.

Irwan Suryadi dinilai tidak jujur melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui  LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Dalam laporannya ke LHKPN tertanggal 25 Maret 2024, Irwan Suryadi melaporkan harta kekayaannya tidak termasuk tiga aset yang disita Polda Riau.

Dikutip dari pemberitaan yang ada dilansir media. Yakni dalam catatan, selama bulan  Desember 2024 pihak Polda Riau ini telah menyita tiga aset milik Irwan Suryadi di tiga provinsi dalam kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau itu.

Pertama, Polisi menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024), dengan total aset Rp 2.144.000.000. Salah satu apartemen milik Irwan Suryadi senilai Rp 513 juta, dibeli tahun 2020 dan lunas tahun 2022.

“Kami melakukan penyitaan terhadap empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam. Kegiatan ini terkait tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (4/12/2024) lalu.

Kedua, Polisi melakukan penyitaan dan penyegelan sebidang tanah seluas 1.206 meter berikut 11 unit home stay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (7/12/2025), senilai Rp 2 miliar.

“Iya, kita sita sebidang tanah berikut bangunan 11 unit home stay seluas 1.206 meter di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Sumbar, sertifikat tanah itu atas nama Irwan Suryadi. Diakui terduga uangnya dari pencairan SPPD fiktif,” sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Ahad (8/12/2025).

Ketiga, Polda Riau menyita satu unit motor gede Harley Davidson dari (IS) Irwan Suryadi pada 30 Oktober 2024. Harga moge berwarna hitam tipe XG500 Street 500 tahun pembuatan 2015 dengan nopol BM 3185 ABY seharga Rp200 juta itu, dibeli dari hasil dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Harley Davidson itu merupakan salah satu aset bergerak yang disita penyidik dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. “Ada (disita) Harley Davidson,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, kepada media, Rabu (25/12/2024).

Sementara dalam LHKPN, Irwan Suryadi, memiliki kekayaan yaitu Rp2.652.852.333. Kekayaannya tercatat dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 25 Maret 2024, yang dalam kapasitasnya sebagai Kepala BKPSDM Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dalam laporan tersebut, Irwan Suryadi memiliki tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp2.150.000.000, semuanya berlokasi di Kota Pekanbaru. Selain itu, Irwan Suryadi melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp380.000.000.

Ia mengklaim hanya memiliki satu mobil, yaitu Toyota Hilux 2.4V Double Cabin 4 x 4 Tahun 2021 senilai Rp380.000.000. Irwan Suryadi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp50.000.000, serta Kas dan Setara Kas senilai Rp72.852.333. Dan saat itu Irwan Suryadi mengklaim tidak ada  memiliki utang.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.