DERAKPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menggulung 28 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Inhu terus berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda.
Pada Selasa, 12/11/ 2024, Polres Inhu menggelar Press Release mengenai pengungkapan kasus narkotika bulan Oktober 2024 di lobi Polres Inhu. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., MH, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, serta sejumlah pejabat dan tokoh agama di Kabupaten Inhu.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar memaparkan bahwa selama bulan Oktober, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan 28 orang tersangka. “Dari total tersebut, 2 di antaranya adalah perempuan dan 26 laki-laki. Kami berhasil menyita barang bukti berupa 544,94 gram sabu-sabu, 166,77 gram ganja, dan 199 butir ekstasi,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk camat, kepala desa, tokoh agama, serta tokoh adat untuk bersama-sama memerangi narkoba, demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
Selain itu, Polres Inhu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan peredaran narkoba di wilayahnya. “Jika ada informasi terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum kepolisian dalam tindak pidana narkoba, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta seluruh tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba, serta berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Tantangan terbesar dalam memberantas narkoba di Kabupaten Inhu, menurut Kapolres Inhu, adalah peredaran narkoba yang terus berkembang dan menyasar kalangan muda. Namun, ia optimistis dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, serta masyarakat, hal tersebut dapat ditekan dan diatasi.
“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden yang menargetkan Indonesia bebas narkoba, kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak kita,” tegasnya. (Amat)