PEKANBARU, Derakpost.com- Kembali diingatkan dan minta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau memfokuskan penggunaanya anggaran hibah yang digunakan untuk pembinaan cabang olahraga, bukannya fokus pada penggajian pengurus.
Hal itu disampaikannya Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim kepada awak media, Senin (4/4/2022). Kata dia, saat ini pihaknya mendapat informasi bahwa persentase penggunaan dana hibah itu membayarkan gaji pengurus mencapai sekitar 60 persen dari dana hibah ABPD Riau untuk KONI.
Didalam UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tidak ada kewajiban membayar gaji pengurus KONI. Namun, “Sebetulnya hibah itukan fokus untuk membina cabang olahraga bukan menggaji pengurus yang paling kecil saja Rp2 juta untuk satu pengurus,” kata dia, Senin (4/4/2022).
Dikutip dari halloriau.com. Eddy Yatim mengungkapkan pihaknya di Komisi V banyak terima protes dari sejumlahan pengurus cabor, yakni terkait kecil akan anggaran pembinaan dari KONI Riau itu. Maka, oleh karena itu katanya, Komisi V akan memanggil KONI membahas hal ini.
Selain itu, Politisi Demokrat ini singgung soal pengurus baru dibawah (nakhoda) kepemimpinan Iskandar Hoesin ini yang telah terbentuk, tapi hal itu tidak pernah menjalin komunikasi dengan Komisi V DPRD Riau yang membidangi olahraga.
Eddy mengaku awalnya tertarik visi dan misi Ketua KONI Iskandar Hoesin.
Yang dalam beberapa kesempatan itu, menyatakan siap keluarkan uang pribadi untuk KONI. “Kita harap kalau memang begitu dana hibah provinsi tidak dihabiskan untuk penggajian. Karena kita lihat spiritnya Pak Iskandar Hoesin siap berkorban membangun olahraga Riau dengan dana pribadi. Jangan malah ujung-ujungnya memberatkan di KONI,” kata dia. **Rul