DERAKPOST.COM – Dikabarkan adanya hal dana desa pada alokasi anggaranya fungsi pendidikan 2024. Disikapi mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) periode 2009-2014 Mohammad Nuh keheranan.
Diketahui Rp 665 triliun atau 20% APBN TA 2024 dialokasikan dalam anggaran fungsi pendidikan 2024. Kemudian, Rp 356,5 triliun atau 52% diperuntukkan ke daerah dan dana desa (TKDD).
“Coba kita lihat detail lokasi dan implementasinya. Terus terang saja, yang paling penasaran, kapan dana desa masuk dalam anggaran pendidikan, kapan mulai? Dan isinya apa?” katanya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
M Nuh berpendapat penggunaan anggaran pendidikan seharusnya memang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan saja. Jika memang diperuntukkan untuk kepentingan lain, mestinya meminta izin dan menyampaikannya ke publik.
“Ini dapat menjadi urusan amanah ini, sebuah penyimpangan yang luar biasa. Jika seandainya kita secara formal melegalkan sesuatu yang tidak benar dan itu kita legalkan, pada kenyataannya memang tidak benar pula. Saya kira itu akan berhasil, itu akan berhasil sehingga masa yang akan datang ini adalah masa pengobatan dalam mengelola dana pendidikan,” ungkapnya dikutip dari kumparan.
Katanya, harus jujur, betul nggak. Kalau seandainya dia memang kekurangan dana lain, sampaikan saja, ‘kurang dana lain, yang tersisa itu terlalu mewah itu pendidikan. Oleh karena itu mohon diikhlaskan pendidikanmu aku pakai untuk ini’. Nyaman, minta izin.
Dia juga meminta pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan dan peruntukan anggaran pendidikan 2024.
“Kalau dana desa itu yang ngurus lurah, terus lurah ngurus apa di pendidikannya itu. Kalau dicari, ini enggak bisa kita berargumen secara politik, enggak bisa, tapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dari hati nurani,” ungkapnya.
Sejumlah mantan Mendikbud hadir dalam RDPU DPR, yakni Muhammad Nuh, Muhammad Nasir, dan Muhadjir Effendy.
Komisi X DPR juga mengundang Bambang Sudibyo dan Anies Baswedan. Namun, keduanya berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri. (Dairul)